Musirawas Utara (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara Sumatera Selatan mulai tahun ajaran 2016/2017 membebaskan biaya masuk sekolah untuk meringankan beban orangtua siswa.

Wakil Bupati Musirawas Utara H Devi Suhartoni di Musirawas Utara, Senin, mengatakan bahwa dalam penerimaan siswa dan siswi baru di sekolah-sekolah pada tahun 2016 tidak ada pungutan sepeser pun.

Hal itu telah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan pengutan. Bagi yang telah menarik pungutan liar itu hendaknya dikembalikan kepada orangtua calon siswa.

Ia mengatakan pada penerimaan siswa baru 2016 sudah banyak informasi bahwa orangtua siswa memberikan sejumlah uang kepada kepala sekolah agar anaknya bisa masuk ke sekolah tersebut.

Menurut dia, tindakan itu tidak rasional karena Pemkab Musirawas Utara akan menciptakan pendidikan yang bersih dan menempa generasi muda berprestasi untuk memajukan daerah itu.

"Jika ada oknum yang menarik pungutan tersebut, segera laporkan ke saya secara lengkap, nama oknumnya, sekolah dan jumlah uang yang diterima oknum itu akan ditindak tegas, karena kami menginginkan pendidikan di Musirawas Utara berkualitas dan berintegritas," katanya.

Salah seorang kepala sekolah tak bersedia disebutkan namanya mengatakan menjelang tahun ajaran baru 2016/2017 pihak sekolah telah melakukan persiapan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk penerimaan siswa/siswi baru.

Tata cara penerimaan itu akan mengikuti instruksi wakil bupati yaitu membebaskan biaya pada awal masuk sekolah begitu juga dengan murid berprestasi akan diberikan penghargaan.

Bagi anak berpretasi baik di sektor olah raga maupun lainnya akan menjadi prioritas apa bila akan mengikuti perlombaan, segala biaya akan ditanggung sekolah.

"Selain itu sekolah tidak akan menerapkan LKS karena biaya LKS memberatkan wali murid setiap satu semester orang tua wali murid mengeluarkan Rp300.000 lebih," ujarnya.