Menteri Susi minta data rumpon untuk diberantas
12 Juni 2016 15:26 WIB
Siapkan Rumpon Pinang. Sejumlah nelayan mempersiapkan daun pinang dibawa ke kapal bagan untuk dijadikan rumpon, di Pantai Pasie Nan Tigo Padang, Sumbar, Minggu (2/12/2012). Rumpon dari daun pinang digunakan sebagai atraktor nelayan kapal bagan agar ikan-ikan seperti ikan pelagis banyak berkumpul di bawahnya saat ditebar di tengah perairan kemudian ditangkap menggunakan jaring. (FOTO ANTARA/Iggoy el Fitra)
Kupang (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti meminta bantuan nelayan Tenau Kupang untuk memberikan data-data koordinat titik-titik rumpon di perairan NTT agar segera diberantas.
"Kita sudah terima laporan mengenai keberadaan rumpon di perairan NTT sehingga kita minta bantuan dari nelayan untuk memberikan data koordinat rumpon agar segera kita berantas," katanya dalam acara kunjungan kerja Menteri Susi di Pelabuhan pendaratan Ikan Tenau, Minggu 12/6.
Ia megatakan pihak KKP tidak membenarkan adanya pemasangan rumpon di perairan karena merusak ekologi laut dan menghalau migrasi ikan yang berimbas pada menurunnya hasil tangkapan nelayan.
"Tidak ada satu rumpon pun yang kita izinkan untuk dipasang hingga hari ini," katanya menegaskan.
Sudah dalam perencaan, pihak kementerian akan segera mencabut rumpon-rumpon yang dilaporkan sesuai dengan hasil veriifikasi yang dilakukan petugas KKP, katanya.
Sebelumnya petugas dari kementerian berkoordinasi dengan bagian Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP yang berada di Kupang, melakukan verifikasi mengenai rumpon yang dilaporkan nelayan Tenau di perairan sekitar Pulau Timor pada 27/5.
Hasil verifikasi menemukan adanya rumpon yang sudah dicabut nelayan dan disimpan di pantai Pelabuhan Pendaratan Ikan Tenau.
Humas Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang Abdul Wahab Sidin mengatakan pihaknya sudah memiliki data-data terkait keberadaan rumpon yang ada di perairan NTT.
"Kita punya data lengkap titik-titik rumpon di laut karena ketika nelayan melaut dan temukan rumpon selalu dicatat di GPS (Global Positioning System)," katanya secara terpisah kepada Antara di Kupang.
Ia mengatakan dengan data yang ada pihaknya dapat berkoordinasi dengan pemerintah ketika melakukan operasi pemberantasan rumpon.
"Kita bisa berikan data dan bantu untuk operasi pemotongan rumpon di laut yang penting bisa melibatkan nelayan," katanya.
Menteri Susi menambahkan bahwa upaya pencabutan rumpon menjadi pekerjaan rumah kementeriannya karena sudah ada laporan yang disampaikan oleh para nelayan.
"Kita sudah rencanakan akan dilakukan pemberantasan secepatnya sesuai dengan laporan dan kita perluhkan data-data rumpon dari nelayan," katanya.
Pemberantasn rumpon akan meningkatkan hasil tangkapan nelayan karena migrasi ikan akan berjalan lancar sehingga nelayan tidak perlu mencari hingga ke laut dalam, demikian Menteri Susi Pudjiastuti.
"Kita sudah terima laporan mengenai keberadaan rumpon di perairan NTT sehingga kita minta bantuan dari nelayan untuk memberikan data koordinat rumpon agar segera kita berantas," katanya dalam acara kunjungan kerja Menteri Susi di Pelabuhan pendaratan Ikan Tenau, Minggu 12/6.
Ia megatakan pihak KKP tidak membenarkan adanya pemasangan rumpon di perairan karena merusak ekologi laut dan menghalau migrasi ikan yang berimbas pada menurunnya hasil tangkapan nelayan.
"Tidak ada satu rumpon pun yang kita izinkan untuk dipasang hingga hari ini," katanya menegaskan.
Sudah dalam perencaan, pihak kementerian akan segera mencabut rumpon-rumpon yang dilaporkan sesuai dengan hasil veriifikasi yang dilakukan petugas KKP, katanya.
Sebelumnya petugas dari kementerian berkoordinasi dengan bagian Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP yang berada di Kupang, melakukan verifikasi mengenai rumpon yang dilaporkan nelayan Tenau di perairan sekitar Pulau Timor pada 27/5.
Hasil verifikasi menemukan adanya rumpon yang sudah dicabut nelayan dan disimpan di pantai Pelabuhan Pendaratan Ikan Tenau.
Humas Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang Abdul Wahab Sidin mengatakan pihaknya sudah memiliki data-data terkait keberadaan rumpon yang ada di perairan NTT.
"Kita punya data lengkap titik-titik rumpon di laut karena ketika nelayan melaut dan temukan rumpon selalu dicatat di GPS (Global Positioning System)," katanya secara terpisah kepada Antara di Kupang.
Ia mengatakan dengan data yang ada pihaknya dapat berkoordinasi dengan pemerintah ketika melakukan operasi pemberantasan rumpon.
"Kita bisa berikan data dan bantu untuk operasi pemotongan rumpon di laut yang penting bisa melibatkan nelayan," katanya.
Menteri Susi menambahkan bahwa upaya pencabutan rumpon menjadi pekerjaan rumah kementeriannya karena sudah ada laporan yang disampaikan oleh para nelayan.
"Kita sudah rencanakan akan dilakukan pemberantasan secepatnya sesuai dengan laporan dan kita perluhkan data-data rumpon dari nelayan," katanya.
Pemberantasn rumpon akan meningkatkan hasil tangkapan nelayan karena migrasi ikan akan berjalan lancar sehingga nelayan tidak perlu mencari hingga ke laut dalam, demikian Menteri Susi Pudjiastuti.
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: