Untuk memperkenalkan organisasi baru yaitu sebuah wadah berhimpunnya para ahli kepabeanan di Indonesia, atau dengan nama PERAKI (Perkumpulan Ahli Kepabeanan Indonesia), pada 1 Juni 2016, bertempat di Loka Niyantraka, ruang rapat Direktur Jenderal Bea dan Cukai, berlangsung courtesy call antara pengurus Peraki dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi.

Rombongan pengurus PERAKI yang dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Abdul Rachman, yang juga adalah pensiunan pegawai Bea dan Cukai, memperkenalkan para pengurus PERAKI dan menjelaskan mengenai profil, visi dan misi serta program organisasi yang berdiri pada 29 Februari 2016.

PERAKI adalah organisasi yang cikal bakalnya adalah organisasi serupa yaitu IAKI atau Ikatan Ahli Kepabeanan Indonesia yang telah vakum dari kegiatannya selama kurang lebih 7 tahun.

Organisasi ini merupakan wadah berhimpunnya para ahli kepabeanan di Indonesia yang memiliki visi menjadi mitra Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membangun ekonomi Indonesia.

Dan sebagaimana diketahui, keberadaan para ahli kepabeanan sudah meluas di berbagai sektor usaha, misalnya pengusaha jasa kepabeanan (PPJK), importir, eksportir, perusahaan industri barang dan jasa, pengusaha angkutan laut dan udara, freight forwarder, kawasan berikat, gudang berikat, konsolidator, pengusaha jasa titipan, kuasa hukum, instruktur atau tenaga pengajar pada perguruan tinggi dan sebagainya.

Menanggapi kedatangan para pengurus PERAKI tersebut, Dirjen, Heru Pambudi, yang didampingi Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Sugeng Afrianto dan Direktur Keberatan Banding dan Peraturan, Rahmat Subagio, mengucapkan terimakasih atas kedatangan para pengurus PERAKI ke Kantor Pusat.

Jika melihat visi dan misi serta program-program PERAKI, Dirjen menyebut, organisasi yang seperti inilah yang diharapkan, karena harus diakui tidak banyak organisasi yang berkecimpung di dunia kepabeanan.

Sebatas cluster-cluster kecil, seperti Asosiasi Kawasan Berikat, Asosiasi Mitra Utama, Asosiasi Logistik dan lain sebagainya yang skupnya berdasarkan kepentingan masing-masing.

“Kita bersyukur sekarang kita punya tim kepabeanan secara nasional dan utuh, dan saya kita tepat PERAKI sebagai counterpart kita,” imbuh Dirjen yang menurutnya untuk mengisi apa saja yang mungkin diperlukan masyarakat usaha sebagai client Bea Cukai sangat diperlukan counterpart-counterpart seperti PERAKI.

PERAKI menurut pengamatan Dirjen adalah pertama dan aktif, untuk itu ia berharap organisasi ini betul-betul bisa menjalankan fungsinya sebagai counterpart yang tidak hanya sebatas pada tataran operasional tetapi jauh lebih penting yaitu tataran policy dan strategic. “Mudah-mudahan ini betul-betul bisa menjadi benefit bagi kita.”

“Mekanismenya, kami akan lemparkan perencanaan tentang draft suatu kebijakan, baik yang bersifat teknis maupun strategic, dan bagaimana mengenai arah bea cukai ke depan. Saya yakin pengalaman para senior kita ini bisa memberikan masukan yang bersifat konstruktif, membangun, membina dan memperbaiki,” pungkas Dirjen.

Informasi ini terselanggara atas kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan