Cirebon (ANTARA News) - Dua pintu keluar tol Palimanan Kanci (Palikanci) Cirebon, Jawa Barat, akan ditutup mulai 13 Juni sebagai imbas dari diberlakukannya sistem satu kali transaksi dari tol Palimanan hingga Brebes Timur.

"Exit tol Tegal Karang dan Palimanan akan ditutup per 13 Juni nanti, karena ada perubahan yang disebabkan sistem satu kali transaksi," kata Traffic Management Manajer Jasa Marga Cabang Palikanci, Agus Hartoyo di Cirebon, Jumat.

Ia menuturkan dengan adanya kebijakan tersebut membuat sejumlah "exit tol" terpaksa harus ditutup. Ditutupnya "exit tol" Tegal Karang dan Palimanan karena dua pintu keluar tol tersebut tidak memiliki loket pembayaran.

Sedangkan dengan diberlakukan sistem satu kali transaksi tersebut membuat pembayaran dipindahkan ke seluruh "exit tol".

Sebelumnya, keluar tol Tegal Karang dan Palimanan tidak ada transaksi dan dengan adanya kebijakan ini, maka dilakukan penutupan karena tidak ada tempat transaksi.

"Karena tempat transaksinya belum tersedia, makanya kita tutup," tuturnya.

Untuk saat ini, para pengguna jalan dari arah Jawa yang menuju Jakarta akan keluar ke "exit tol" Tegal Karang, bisa keluar melalui tol Plumbon atau Sumber Jaya.

Sedangkan untuk arah sebaliknya, yaitu dari arah Jakarta, setelah diberlakukan sistem itu bisa keluar di tol Plumbon.

Pihaknya mulai memberikan informasi kepada seluruh pengguna jalan dengan menyebarkan sejumlah spanduk pemberitahuan.

"Rencananya, kebijakan ini akan ditetapkan tidak hanya menjelang arus mudik saja, namun akan diberlakukan selamanya," katanya.