Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjalin kemitraan pengamanan data transaksi digital ekspor-impor produk pertanian Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Kementan, Jakarta, Jumat.

Adapun MoU tentang penyelenggaraan persandian dan pengamanan teknologi informasi dan komunikasi tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi.

"Ini merupakan langkah kerja sama sinergis untuk mendukung tugas dan fungsi Kementerian Pertanian," ujar Amran dalam sambutannya di acara tersebut.

Kementan dan Lemsaneg juga bekerja sama dalam penyelenggaraan Otorisasi Sertifikat Digital (OSD) untuk Badan Karantina Pertanian (Barantan) terkait pertukaran Sanitary-Phythosanitary (SPS) secara elektronik (e-Cert SPS) antara negara Indonesia dan Belanda.

Menurut Amran, ini penting karena negara-negara pengimpor produk pertanian Indonesia menyaratkan adanya OSD untuk transaksi daring sertifikat Sanitary and Phytosanitary (e-Cert SPS), agar dapat memenuhi aspek keamanan, kerahasiaan serta keaslian data dan informasi.

"Saya mengapresiasi Lemsaneg bisa menyelenggarakan OSD ini dalam waktu singkat, sekitar satu bulan," tutur Amran.

Dia pun menjelaskan ada beberapa manfaat dari penerapan sertifikat digital seperti mencegah penyelundupan, menurunkan "dwelling time" dan memberlakukan sertifikat digital dalam transaksi di Masyarakat Ekonomi ASEAN serta mitra dagang lain misalnya Belanda, Australia, Selandia Baru, Tiongkok dan Jepang.

Sementara itu Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini mengatakan pelaksanaan pertukaran Sanitary-Phythosanitary (SPS) secara elektronik (e-Cert SPS) antara Indonesia dan Belanda dilakukan pada Juni 2016.

"Pertukaran data elektronik siap diimplementasikan antara Pelabuhan utama ekspor-impor produk pertanian Belanda di Rotterdam dengan 20 tempat pemasukan dan pengeluaran produk pertanian di Indonesia, yaitu di pelabuhan dan bandara," ujar Banun.

Setelah dengan Belanda, lanjut Banun, berikutnya akan dikembangkan pertukaran sertifikat elektronik sejenis dengan Australia, sesuai kesepakatan dalam pertemuan Australia-Indonesia di bidang pertanian beberapa waktu lalu.