Jakarta (ANTARA News) - Atlet tunggal putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting menantang unggulan satu China Chen Long di perempat final Australia Terbuka 2016 setelah menyingkirkan atlet India Sameer Verma.

Anthony menang 11-21, 21-7, 21-19 selama 53 menit. Dengan kemenangan itu, pemain berusia 19 tahun itu membalas kekalahannya di All England 2016.

"Untuk pertandingan tadi imbang bermainnya, hanya siapa yang lebih sabar itu yang bisa dapat poin, tetapi dari teknik dan serangan, Ginting memang unggul sedikit," ujar pelatih tunggal putra PBSI Hendri Saputra ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.

Untuk strategi selanjutnya di perempat final menghadapi Chen Long, ia menuturkan masih akan melihat kondisi Anthony lebih dulu.

"Menghadapi Chen Long, saya harus melihat kondisi Ginting dulu baru mengatur strateginya," tutur dia.

Anthony diharapkannya tetap fokus dan berusaha sebaik mungkin. Kejutan sangat mungkin terjadi di pertandingan itu.

Anthony merupakan satu-satunya wakil tunggal putra setelah seniornya Sony Dwi Kuncoro kalah dua game langsung 19-21, 12-21 dari atlet India Srikanth Kidambi.

Untuk nomor tunggal putri, Lyanny Alessandra Mainaky dihentikan oleh pebulu tangkis China Sun Yu langsung dua game 11-21 dan 7-21.

Sedangkan di nomor ganda putra, pasangan Berry Anggriawan/Rian Agung Saputro berhasil menundukkan unggulan Malaysia V Shem Goh/Wee Kiong Tan 21-14, 21-18. Angga Pratama/Ricky Karanda Suwardi juga melaju setelah mengalahkan wakil Denmark Kasper Antonsen/Niclas Nohr dua game langsung 21-15, 21-19.

Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo juga melanjutkan langkah ke perempat final setelah mengalahkan wakil Denmark Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen 17-21, 21-17, 21-18.

Sementara itu, unggulan pertama Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan justru terhenti oleh pasangan non-unggulan Malaysia Kien Keat Koo/Boon Heong Tan 17-21, 21-17, 21-19.

Pasangan Markis Kido/Hendra Aprida Gunawan juga harus pulang setelah gagal mengungguli pasangan unggulan Jepang Hiroyuki Endo/Kenichi Hayakawa 22-24, 21-9, 21-13.