Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menghemat Rp369,5 miliar anggaran pada Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016 yang sedang dibahas di DPR.

Penghematan tersebut merupakan implementasi ditandatanganinya Inpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/ Lembaga.

"Pemotongan inikan bukan hanya di Kemenperin, tapi seluruh K/L. Di kami sendiri penghematannya mencapai 12 persen. Kita harus melakukan apa yang sudah diputuskan," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis.

Saleh menyampaikan, dengan anggaran yang ada, ia bersama seluruh jajaran Eselon I di bawahnya berupaya terus menjaga kondusifitas industri dan mencapai pertumbuhan yang ditargetkan.

"Istilahnya kalau berperang, amunisi kita segini ya kita harus maju," pungkas Saleh.

Menurut data Kemenperin, terdapat 10 program Kemenperin yang terkena penghematan anggaran, di mana penghematan terbesar dilakukan untuk Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro sebesar Rp78,6 miliar.

Selain itu, Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri juga mendapatkan penghematan besar sebesar Rp77 miliar.

Penghematan besar ketiga dilakukan untuk Program Pengembangan SDM Industri dan Dukungan Manajemen Kementerian Perindustrian.

Menurut Saleh, pemilihan program yang dihemat tersebut sudah melalui kajian dari pihak Kemenperin, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan kementerian terkait.

"Semua sudah melalui excercise, kami menentukan program mana saja yang diprioritaskan dan mana yang bisa dihemat. Untuk program yang dibintangi, itu sudah pasti dihemat, karena tidak terlalu urgent," ujarnya.