MA mesti segera rapat pleno untuk atasi krisis kepercayaan
9 Juni 2016 16:46 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman (tengah) diperiksa KPK sekitar 11 jam sebagai saksi untuk tersangka Dody Ariyanto Supeno dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Hakim Agung Gayus Lumbuun meminta pimpinan Mahkamah Agung segera menggelar rapat pleno lengkap guna mencari solusi atas menurunnya kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung dan pengadilan.
"Masyarakat saat ini sudah kecewa dengan dunia peradilan karena di semua tempat yang kena tertangkap tangan adalah pimpinan-pimpinan lembaga peradilan. MA harus segera rapat pleno lengkap dengan menyertakan seluruh hakim agung," ujar Gayus kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum pejabat Mahkamah Agung atas dugaan jual beli perkara. KPK juga melakukan tangkap tangan oknum ketua pengadilan negeri, hakim pengadilan tipikor dan panitera di Bengkulu.
Gayus mengatakan MA perlu melakukan rapat pleno hakim, jika perlu rapat pleno khusus untuk mencari solusi nyata. Dia menegaskan rapat pleno harus juga mengikutsertakan para hakim agung.
"Rapat pleno jangan hanya oleh 10 orang pimpinan MA. Tapi melibatkan seluruh hakim agung selaku stakeholder kunci," tegas dia.
Menurut dia, selama ini pimpinan MA hanya rapat pleno dengan 10 pimpinan tanpa menyertakan hakim agung sehingga solusi yang diambil tidak jarang belum menyentuh akar persoalan.
"Hakim agung adalah orang-orang yang mengerti persoalan. Harus dilibatkan," ujar dia.
Gayus juga mengingatkan banyak perkara di MA bukan indikasi tingginya kepercayaan publik terhadap MA, melainkan tanda MA belum berhasil membangun pemahaman hukum pada masyarakat.
"Masyarakat saat ini sudah kecewa dengan dunia peradilan karena di semua tempat yang kena tertangkap tangan adalah pimpinan-pimpinan lembaga peradilan. MA harus segera rapat pleno lengkap dengan menyertakan seluruh hakim agung," ujar Gayus kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum pejabat Mahkamah Agung atas dugaan jual beli perkara. KPK juga melakukan tangkap tangan oknum ketua pengadilan negeri, hakim pengadilan tipikor dan panitera di Bengkulu.
Gayus mengatakan MA perlu melakukan rapat pleno hakim, jika perlu rapat pleno khusus untuk mencari solusi nyata. Dia menegaskan rapat pleno harus juga mengikutsertakan para hakim agung.
"Rapat pleno jangan hanya oleh 10 orang pimpinan MA. Tapi melibatkan seluruh hakim agung selaku stakeholder kunci," tegas dia.
Menurut dia, selama ini pimpinan MA hanya rapat pleno dengan 10 pimpinan tanpa menyertakan hakim agung sehingga solusi yang diambil tidak jarang belum menyentuh akar persoalan.
"Hakim agung adalah orang-orang yang mengerti persoalan. Harus dilibatkan," ujar dia.
Gayus juga mengingatkan banyak perkara di MA bukan indikasi tingginya kepercayaan publik terhadap MA, melainkan tanda MA belum berhasil membangun pemahaman hukum pada masyarakat.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: