Serang (ANTARA News) - Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Suharta meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Banten tetap disiplin selama puasa Ramadhan.

"Puasa jangan jadi alasan pelayanan kepada masyarakat menurun. Justeru seharusnya di saat puasa inilah kinerja dan kedisiplinan kita ditingkatkan," kata Ranta Suharta di Serang, Senin.

Ia mengatakan, selaku pembina pegawai di lingkungan Pemprov Banten, mengimbau kepada seluruh PNS atau ASN di lingkungan Pemprov Banten agar datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Begitu juga disaat jam pulang kerja harus sesuai dengan jawdal selama puasa Ramadhan, kecuali ada tugas-tugas tertentu.

"Selama Ramadhan kan jadwalnya sudah berubah, masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, kecuali hari Jumat pukul 15.30 pulangnya," kata Ranta.

Ia mengaku sebelum Ramadhan sudah menyampaikan surat imbauan kepada seluruh ASN di masing-masing SKPD. Ranta berharap pimpinan atau para Kepala SKPD menyampaikan imbauan-imbauan tersebut, sehingga informasinya sampai kepada seluruh ASN.

"Saya kira semua sudah mengerti lah, tidak perlu harus ditegur dan disanksi terus. Kedisiplinan harus tetap dijaga, begitu juga pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan karena itu bagian dari ibadah," kata Ranta.

Sementara itu Ketua MUI Banten KH AM Romli mengatakan, memasuki bulan Ramadhan MUI Banten sudah menyampaikan imbauan-imbauan melalui MUI di masing-masing kabupaten/kota dan MUI kecamatan di Banten. Diantara imbauan tersebut yakni mengajak kepada umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa dan menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan memperbanyak amal ibadah.

Selain itu, kata KH Romli, MUI Banten juga mengajak kepada para dai atau penceramah, mubalig dan khotib, agar didalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan selama ceramah di bulan Ramadhan dan juga khutbah Jumat dan Idul Fitri, untuk menyisipkan pesan-pesan bagi masyarakat mengenai kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pencegahan minuman keras serta pencegahan tindakan kejahatan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Imbauan sudah disampaikan ke MUI di delapan kabupaten/kota, untuk diteruskan ke MUI kecamatan. Kami mengajak pada mubalig dan penceramah agar disamping tuntunan agama yang disampaikan, juga disipkan materi pencegahan narkoba, minuman keras dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak," kata KH AM Romli.