Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia memperkirakan kebutuhan uang tunai masyarakat dan perbankan pada Ramadhan dan Idul Fitri 1437 Hijriah akan naik 14,5 persen menjadi Rp160,5 triliun dari realisasi penarikan pada periode sama di 2015 sebesar Rp140 triliun.

"Ada beberapa faktor yang membuat kebutuhan uang tunai naik pada tahun ini," kata Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang BI Suhaedi di Jakarta, Senin.

Perkiraaan pertumbuhan kebutuhan uang tunai sebesar 14,5 persen pada tahun ini, sejalan dengan tren pertumbuan uang yang beredar di masyarakat pada periode Ramadhan-Idul Fitri yang selalu meningkat 14 persen setiap tahunnya selama 9 tahun terakhir.

Pada tahun ini, Suhaedi memperkirakan kebutuhan uang tunai akan tetap meningkat, pertama karena pulihnya perekonomian. Kedua, kemungkinan dicairkannya gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil, Polri dan TNI. Ketiga, masa liburan yang lebih panjang, karena berbarengan dengan masa liburan sekolah.

Suhaedi mengatakan kebutuhan uang tunai sebesar Rp160,5 triliun sudah disiapkan bank sentral. Pihaknya juga sudah menyebarkan pasokan uang tunai tersebut ke Kantor Perwakilan BI di seluruh provinsi.

"Uangnya mendekati 100 persen adalah uang baru hasil cetak sempurna," ujar dia.

BI menyebarkan pasokan uang tunai tersebut sebanyak 28 persennya di DKI Jakarta, 33 persen di Pulau Jawa, 20 persen di Pulau Sumatera, 7 persen di Kalimantan dan 11 persen di Sulawesi, Maluku, Papua dan Bali serta Nusa Tenggara.

Sejak hari ini, untuk DKI Jakarta, BI membuka layanan penukaran uang di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Pada 10 Juni nanti, 20 perbankan akan membantu BI untuk melayani penukaran uang di Monas.

"Selain di Monas, ada 200 kantor cabang bank di Jakarta, yang akan membuka layanan penukaran uang," ujarnya.

Jam Operasional Transfer Dana

Direktur Eksekutif Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Bramudija Hadinoto mengatakan, selama Ramadhan, khususnya sejak 6 Juni hingga 1 Juli 2016, jam operasional sistem pembayaran non-tunai tidak mengalami perubahan.

Namun, untuk 4 Juli 2016, BI akan menyelenggarakan kegiatan operasional terbatas untuk transfer dana kliring.

"Terbatasnya karena untuk kliring debet, khusus di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung, tidak ada kliring. Sedangkan kota-kota lain, kliring debet masih berlangsung," ujarnya.

Sedangkan untuk transfer dana "Real Time Gross-Settlement" (RTGS), BI memasang ketentuan baru per 1 Juli 2016. Bank Sentral akan menurunkan batas nilai nominal RTGS dari Rp500 juta ke atas per instruksi menjadi di atas Rp100 juta per instruksi.