Polresta Bekasi bekuk 118 preman
5 Juni 2016 19:02 WIB
Razia Preman Medan. Sejumlah preman dan juru parkir liar diamankan polisi saat gelar kasus di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Senin (11/4/2016). Razia yang sedikitnya mengamankan 320 orang tersebut, diantaranya preman, penjudi dan juru parkir yang tidak memiliki kelengkapan resmi diamankan dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtibmas) serta mengantisipasi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Bekasi (ANTARA News) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menjaring 118 preman melalui kegiatan Operasi Pekat Jaya 2016.
"Kegiatan operasi ini kami laksanakan mulai 17 hingga 31 Mei 2016 di 12 kecamatan Kota Bekasi dengan melibatkan seluruh untuk kepolisian sektor," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi, Minggu.
Preman itu dibekuk polisi dari sejumlah kawasan protokol Kota Bekasi, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Djoyomartono, Jalan Cut Meutia, dan Jalan Sultan Agung.
Kegiatan operasi juga difokuskan pada sejumlah pusat keramaian, seperti stasiun, terminal, mal, pasar tradisional, dan lokasi keramaian lainnya.
Menurut dia, dari ratusan preman itu, sebanyak 75 orang di antaranya ditahan karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus kejahatan.
Dugaan itu dilatarbelakangi adanya temuan sejumlah barang bukti yang kejahatan dari tangan masing-masing pelaku.
"Barang bukti itu, seperti uang tunai Rp766 ribu, 17 unit kendaraan roda dua tanpa surat, satu unit kendaraan roda empat tanpa surat, tiga pucuk senjata api, enam senjata tajam, kunci T sebanyak 12 buah, dan kartu domino dua set," katanya.
Sebanyak 113 preman yang dicurigai terlibat aksi kejahatan selanjutnya dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial Bulak Kapal Bekasi untuk dibina.
"Kami data mereka dan dibina sebelum dikembalikan kepada keluarganya," katanya.
"Kegiatan operasi ini kami laksanakan mulai 17 hingga 31 Mei 2016 di 12 kecamatan Kota Bekasi dengan melibatkan seluruh untuk kepolisian sektor," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi, Minggu.
Preman itu dibekuk polisi dari sejumlah kawasan protokol Kota Bekasi, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Djoyomartono, Jalan Cut Meutia, dan Jalan Sultan Agung.
Kegiatan operasi juga difokuskan pada sejumlah pusat keramaian, seperti stasiun, terminal, mal, pasar tradisional, dan lokasi keramaian lainnya.
Menurut dia, dari ratusan preman itu, sebanyak 75 orang di antaranya ditahan karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus kejahatan.
Dugaan itu dilatarbelakangi adanya temuan sejumlah barang bukti yang kejahatan dari tangan masing-masing pelaku.
"Barang bukti itu, seperti uang tunai Rp766 ribu, 17 unit kendaraan roda dua tanpa surat, satu unit kendaraan roda empat tanpa surat, tiga pucuk senjata api, enam senjata tajam, kunci T sebanyak 12 buah, dan kartu domino dua set," katanya.
Sebanyak 113 preman yang dicurigai terlibat aksi kejahatan selanjutnya dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial Bulak Kapal Bekasi untuk dibina.
"Kami data mereka dan dibina sebelum dikembalikan kepada keluarganya," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: