Pemkot Sukabumi waspadai peredaran barang kedaluwarsa
5 Juni 2016 18:18 WIB
ilustrasi Sidak Makanan Dan Minuman Petugas dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan memeriksa produk makanan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu toko swalayan di Indramayu, Jawa Barat, Senin (6/7/15). (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara) ()
Sukabumi (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, mewaspadai peredaran barang-barang kedaluwarsa yang masih berada di pasaran.
"Dari hasil sidak yang kami lakukan, ternyata masih ditemukan barang-barang produk makanan kedaluwarsa, bahkan sejumlah pasar modern seperti supermarket masih menjualnya," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Minggu.
Terkait dengan masih adanya barang kedaluwarsa di pasaran, dia menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk memberikan peringatan keras sekaligus menindak secara tegas terhadap oknum pedagang dan sejumlah toko modern tersebut.
Bahkan, pemerintah setempat tidak segan menyegel dan mencabut izin usaha serta proses hukum lainnya apabila pihaknya menemukan kembali produk yang tidak layak konsumsi itu.
Pemkot Sukabumi secara rutin melaksanakan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai jenis makanan dan minuman, baik di pasar tradisional maupun pasar modern, khususnya pada bulan puasa.
Adapun tujuan pengawasan tersebut sebagai salah satu upaya menjamin keamanan sekaligus melindungi dan mengayomi masyarakat dari kemungkinan adanya jenis makanan dan minuman kedaluwarsa dan mengandung zat kimia berbahaya.
"Pada saat ini, kami masih memberikan toleransi berupa teguran. Namun, tidak ada alasan atau toleransi lagi jika ditemukan adanya produk makanan yang tidak layak konsumsi, tetapi masih mereka jual," katanya.
Fahmi mengatakan bahwa setiap menjelang dan memasuki Ramadan dan Lebaran, permintaan masyarakat terhadap berbagai jenis barang kebutuhan pokok, termasuk jenis makanan dan minuman, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Ia mengkhawatirkan adanya oknum penjual yang nakal yang sengaja memanfaatkan momen tersebut untuk menjual makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.
Selain itu, warga juga diharapkan makin kritis dan teliti ketika akan membeli suatu produk makanan dan minuman. Sebaiknya, terlebih dahulu melihat tanggal kedaluwarsanya.
"Dari hasil sidak yang kami lakukan, ternyata masih ditemukan barang-barang produk makanan kedaluwarsa, bahkan sejumlah pasar modern seperti supermarket masih menjualnya," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Minggu.
Terkait dengan masih adanya barang kedaluwarsa di pasaran, dia menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk memberikan peringatan keras sekaligus menindak secara tegas terhadap oknum pedagang dan sejumlah toko modern tersebut.
Bahkan, pemerintah setempat tidak segan menyegel dan mencabut izin usaha serta proses hukum lainnya apabila pihaknya menemukan kembali produk yang tidak layak konsumsi itu.
Pemkot Sukabumi secara rutin melaksanakan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai jenis makanan dan minuman, baik di pasar tradisional maupun pasar modern, khususnya pada bulan puasa.
Adapun tujuan pengawasan tersebut sebagai salah satu upaya menjamin keamanan sekaligus melindungi dan mengayomi masyarakat dari kemungkinan adanya jenis makanan dan minuman kedaluwarsa dan mengandung zat kimia berbahaya.
"Pada saat ini, kami masih memberikan toleransi berupa teguran. Namun, tidak ada alasan atau toleransi lagi jika ditemukan adanya produk makanan yang tidak layak konsumsi, tetapi masih mereka jual," katanya.
Fahmi mengatakan bahwa setiap menjelang dan memasuki Ramadan dan Lebaran, permintaan masyarakat terhadap berbagai jenis barang kebutuhan pokok, termasuk jenis makanan dan minuman, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Ia mengkhawatirkan adanya oknum penjual yang nakal yang sengaja memanfaatkan momen tersebut untuk menjual makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.
Selain itu, warga juga diharapkan makin kritis dan teliti ketika akan membeli suatu produk makanan dan minuman. Sebaiknya, terlebih dahulu melihat tanggal kedaluwarsanya.
Pewarta: Aditya A. Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: