Kesepakatan pengelolaan hiu di perairan NTT dicapai
3 Juni 2016 05:13 WIB
Dokumentasi petugas Balai Besar Karantina Ikan Soekarno Hatta memeriksa sirip ikan hiu koboi (Carcharhinus longimanus) sitaan yang akan diekspor ke Hong Kong melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/10). Sekitar 3.000 sirip ikan hiu koboi disita petugas karena termasuk dalam jenis barang yang dilarang untuk diekspor sesuai Peraturan Menteri KP Nomor 59/2014. (ANTARA FOTO/Lucky R)
Kupang, NTT (ANTARA News) - Dinas Kelautan dan Perikanan NTT bersama WWF menghasilkan lima kesepakatan pengelolaan hewan laut di daerah itu, termasuk osialisasi rencana aksi nasional serta sinergitas pengelolaan hiu di wilayah perairan NTT.
"Ini untuk meningkatkan populasi hewan laut itu," kata Pusat Pembelajaran NTT, Ida Ayu Lochana Dewi, di Kupang, Jumat.
Kesepakatan itu, katanya, dicapai dalam Sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Pengelolaan Hiu, pada 31 Mei-1 Juni 2016, di Hotel T-More, Kupang.
Lima kesepakatan terkait pengelolaan hiu di NTT disepakati berdasarkan sinergi pengelolaan hiu di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional, yang mengacu pada RAN Pengelolaan Hiu dan Pari Periode 2016-2020.
Untuk selanjutnya, rencana aksi dan regulasi tingkat provinsi dan kota/kabupaten di NTT disusun
"Kesepakatan bersama rencana tindak lanjut sinergi pengelolaan hiu dan pari dibuat untuk kepentingan pengelolaan hiu di NTT," kata Dewi.
"Ini untuk meningkatkan populasi hewan laut itu," kata Pusat Pembelajaran NTT, Ida Ayu Lochana Dewi, di Kupang, Jumat.
Kesepakatan itu, katanya, dicapai dalam Sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Pengelolaan Hiu, pada 31 Mei-1 Juni 2016, di Hotel T-More, Kupang.
Lima kesepakatan terkait pengelolaan hiu di NTT disepakati berdasarkan sinergi pengelolaan hiu di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional, yang mengacu pada RAN Pengelolaan Hiu dan Pari Periode 2016-2020.
Untuk selanjutnya, rencana aksi dan regulasi tingkat provinsi dan kota/kabupaten di NTT disusun
"Kesepakatan bersama rencana tindak lanjut sinergi pengelolaan hiu dan pari dibuat untuk kepentingan pengelolaan hiu di NTT," kata Dewi.
Pewarta: Hironimus Bifel
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: