Ahok sarankan APTB segera bergabung dengan Transjakarta
2 Juni 2016 16:22 WIB
Sebuah bus bekas Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway atau APTB jurusan Tanah Abang - Bekasi melintas di lajur arteri Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (1/6/2016). Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyatakan bus APTB tidak boleh masuk jalur bus Transjakarta mulai 1 Juni 2016.(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16)
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyarankan agar operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) segera bergabung dengan manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
"Solusi yang kami tawarkan sebenarnya sudah jelas. Lebih baik APTB segera bergabung dengan manajemen Transjakarta, sehingga operasionalnya jadi lebih jelas," katanya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, apabila bergabung di bawah manajemen PT Transjakarta, maka APTB dapat beroperasi di sepanjang jalur bus Transjakarta (busway) dan mengangkut penumpang di halte-halte Transjakarta.
"Kalau sudah resmi bergabung, nantinya APTB akan diizinkan untuk melintas sekaligus mengangkut penumpang di jalur busway. Selain itu, sistem yang akan digunakan yaitu rupiah per kilometer," ujar Ahok.
Dia menuturkan APTB tidak dapat bersaing dengan Transjakarta, mengingat tarif Transjakarta sudah disubsidi menjadi hanya Rp3.500.
Sedangkan APTB tidak disubsidi, sehingga tarifnya lebih tinggi, bisa mencapai Rp10.000 hingga Rp15.000.
"Dengan bus Transjakarta, penumpang bisa pergi kemana-mana hanya dengan satu tarif, Rp3.500 saja. Sedangkan kalau APTB tarifnya sudah pasti lebih mahal. Makanya, lebih baik bergabung saja dengan Transjakarta," tutur Basuki.
Sejak 1 Juni 2016, bus-bus APTB sudah tidak lagi diizinkan untuk melintas di jalur bus Transjakarta dan hanya dapat melintas di jalur reguler.
Dia mengungkapkan bus APTB dilarang untuk beroperasi di sepanjang jalur busway Transjakarta karena berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak masyarakat yang mengeluhkan operasional bus tersebut.
"Selama ini, kami banyak dapat laporan dari masyarakat kalau bus-bus APTB itu sering mengangkut penumpang di jalur busway dan memungut biaya tambahan dari para penumpang," ungkapnya.
"Solusi yang kami tawarkan sebenarnya sudah jelas. Lebih baik APTB segera bergabung dengan manajemen Transjakarta, sehingga operasionalnya jadi lebih jelas," katanya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, apabila bergabung di bawah manajemen PT Transjakarta, maka APTB dapat beroperasi di sepanjang jalur bus Transjakarta (busway) dan mengangkut penumpang di halte-halte Transjakarta.
"Kalau sudah resmi bergabung, nantinya APTB akan diizinkan untuk melintas sekaligus mengangkut penumpang di jalur busway. Selain itu, sistem yang akan digunakan yaitu rupiah per kilometer," ujar Ahok.
Dia menuturkan APTB tidak dapat bersaing dengan Transjakarta, mengingat tarif Transjakarta sudah disubsidi menjadi hanya Rp3.500.
Sedangkan APTB tidak disubsidi, sehingga tarifnya lebih tinggi, bisa mencapai Rp10.000 hingga Rp15.000.
"Dengan bus Transjakarta, penumpang bisa pergi kemana-mana hanya dengan satu tarif, Rp3.500 saja. Sedangkan kalau APTB tarifnya sudah pasti lebih mahal. Makanya, lebih baik bergabung saja dengan Transjakarta," tutur Basuki.
Sejak 1 Juni 2016, bus-bus APTB sudah tidak lagi diizinkan untuk melintas di jalur bus Transjakarta dan hanya dapat melintas di jalur reguler.
Dia mengungkapkan bus APTB dilarang untuk beroperasi di sepanjang jalur busway Transjakarta karena berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak masyarakat yang mengeluhkan operasional bus tersebut.
"Selama ini, kami banyak dapat laporan dari masyarakat kalau bus-bus APTB itu sering mengangkut penumpang di jalur busway dan memungut biaya tambahan dari para penumpang," ungkapnya.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016
Tags: