Kemenkes: HTTS momentum suarakan bahaya rokok
31 Mei 2016 23:13 WIB
Ilustrasi--Kampanye Bahaya Merokok. Sejumlah remaja melakukan aksi kampanye bahaya merokok di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/5/2016). Aksi dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Dunia (World No Tobacco Day) tersebut menyerukan kepada masyarakat tentang bahaya merokok bagi kesehatan tubuh. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dapat menjadi momentum untuk menyuarakan bahaya rokok kepada seluruh masyarakat.
"HTTS dapat menjadi momentum menyosialisasikan bahaya merokok agar masyarakat khususnya anak-anak sadar dampak buruk rokok," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Mohamad Subuh, di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, kata dia, bila generasi muda menyadari bahaya rokok, maka diharapkan tidak ada perokok baru atau perokok pemula di Tanah Air.
Pasalnya, kata dia, jumlah perokok usia muda mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
"Ada peningkatan jumlah perokok muda atau perokok pemula," katanya,
Menurut data yang dihimpun Kemenkes diketahui bahwa pada tahun 2014 ada sekitar 20,5 persen remaja berusia 16 hingga 19 tahun yang merokok.
Sementara pada tahun 1995, ada sekitar 7,1 persen remaja usia 16 - 19 tahun yang merokok.
"Karena itu diharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk menyuarakan bahaya rokok terutama kepada para generasi muda," katanya.
Subuh menambahkan, masyarakat harus mau dan mampu menghentikan kebiasaan merokok karena memiliki dampak buruk bagi kesehatan.
Bagi generasi muda, kata dia, contoh dampak buruk rokok adalah dapat menurunkan fungsi otak sehingga akan berpengaruh negatif bagi prestasi seorang anak.
Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan juga diketahui adanya peningkatan prevalensi perokok dari 27 persen pada tahun 1995 menjadi 36,3 persen pada tahun 2013.
"Tentu saja ini mengkhawatirkan dan memerlukan upaya bersama seluruh masyarakat untuk berperan serta menyuarakan bahaya rokok," katanya.
"HTTS dapat menjadi momentum menyosialisasikan bahaya merokok agar masyarakat khususnya anak-anak sadar dampak buruk rokok," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Mohamad Subuh, di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, kata dia, bila generasi muda menyadari bahaya rokok, maka diharapkan tidak ada perokok baru atau perokok pemula di Tanah Air.
Pasalnya, kata dia, jumlah perokok usia muda mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
"Ada peningkatan jumlah perokok muda atau perokok pemula," katanya,
Menurut data yang dihimpun Kemenkes diketahui bahwa pada tahun 2014 ada sekitar 20,5 persen remaja berusia 16 hingga 19 tahun yang merokok.
Sementara pada tahun 1995, ada sekitar 7,1 persen remaja usia 16 - 19 tahun yang merokok.
"Karena itu diharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk menyuarakan bahaya rokok terutama kepada para generasi muda," katanya.
Subuh menambahkan, masyarakat harus mau dan mampu menghentikan kebiasaan merokok karena memiliki dampak buruk bagi kesehatan.
Bagi generasi muda, kata dia, contoh dampak buruk rokok adalah dapat menurunkan fungsi otak sehingga akan berpengaruh negatif bagi prestasi seorang anak.
Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan juga diketahui adanya peningkatan prevalensi perokok dari 27 persen pada tahun 1995 menjadi 36,3 persen pada tahun 2013.
"Tentu saja ini mengkhawatirkan dan memerlukan upaya bersama seluruh masyarakat untuk berperan serta menyuarakan bahaya rokok," katanya.
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: