Tempat hiburan sebaiknya tutup selama Ramadhan
30 Mei 2016 20:58 WIB
Ilustrasi--Razia Narkoba Jelang Ramadan. Petugas memeriksa ruangan bartender tempat hiburan malam saat razia narkoba di Tegal, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2016) malam. Razia narkoba gabungan BNN, Polisi Militer dan TNI jelang Ramadan tersebut untuk antisipasi peredaran dan pemberantasan narkoba khususnya di tempat hiburan malam. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Pekanbaru (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, Malik Siregar berharap tempat hiburan yang cenderung mendatangkan kemaksiatan baik malam maupun siang harus ditutup.
"Selama Ramadhan semua tempat hiburan yang berbau maksiat ditutup, saya berharapnya konsekuensinya selama bulan puasanya ditutup, setelah itu tetap ditutup buat ke depannya," ujar Anggota Komisi A DPRD Riau, Malik Siregar, di Pekanbaru, Senin.
Lebih lanjut, Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kemulian Ramadhan, dan menghargai agama. Dikatakannya, pemerintah harus berani mengambil sikap untuk menutup tempat hiburan.
"Hanya satu bulan saja tidak akan merugikan pelaku usaha tersebut karena masih ada 11 bulan lagi, jika mereka beralasan untuk mencari uang dan menggaji karyawannya," katanya.
Menurutnya, tempat hiburan bisa saja diganti dengan pasar-pasar malam dan pasar Ramadhan yang menjual aneka sup buah, bubur, sambal, dan sebagainya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat daerah setempat.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Kota Pekanbaru Idrus menyampaikan bahwa belum menerbitkan edaran terkait jam operasional tempat hiburan, restoran dan rumah makan selama Ramadan.
Jika mengacu pada himbauan tahun lalu tempat seperti restoran, rumah makan dan kafe tidak boleh beroperasi pada siang hari. Sementara untuk tempat hiburan malam seperti karaoke, pub, kafe dan tempat billiar tidak diizinkan beroperasi selama Ramadan.
Kemudian Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa Pemkot Pekanbaru bersama Polresta daerah setempat meminta kepada seluruh pemilik tempat usaha karaoke ataupun hiburan malam untuk menutup penuh tempat usahanya selama Ramadan.
Sementara itu salah satu warga kota Pekanbaru, Novianti mengatakan bahwa ia tidak setuju selama Ramadhan tempat karaoke dan hiburan malam dibuka, karena bisa menganggu nilai ibadah bagi umat islam.
"Apalagi siang-siang dibukanya restoran dan rumah makan dapat memancing orang untuk datang dan tidak berpuasa, khususnya umat muslim. Karena bulan puasa hanya datang satu kali dalam setahun, jadi sebaiknya dimanfaatkan dengan sebaik-baik mungkin," ujar Novianti.
Katanya lagi, selama Ramadha ini mari membentengi diri untuk tetap fokus pada bulan puasa, sehingga terhindar dari perbuatan maksiat.
"Jika bulan-bulan yang lainnya tidak bisa menutupnya, diharapkan selama Ramadhan ini mereka bisa menutupnya untuk satu bulan," tutupnya.
"Selama Ramadhan semua tempat hiburan yang berbau maksiat ditutup, saya berharapnya konsekuensinya selama bulan puasanya ditutup, setelah itu tetap ditutup buat ke depannya," ujar Anggota Komisi A DPRD Riau, Malik Siregar, di Pekanbaru, Senin.
Lebih lanjut, Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kemulian Ramadhan, dan menghargai agama. Dikatakannya, pemerintah harus berani mengambil sikap untuk menutup tempat hiburan.
"Hanya satu bulan saja tidak akan merugikan pelaku usaha tersebut karena masih ada 11 bulan lagi, jika mereka beralasan untuk mencari uang dan menggaji karyawannya," katanya.
Menurutnya, tempat hiburan bisa saja diganti dengan pasar-pasar malam dan pasar Ramadhan yang menjual aneka sup buah, bubur, sambal, dan sebagainya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat daerah setempat.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Kota Pekanbaru Idrus menyampaikan bahwa belum menerbitkan edaran terkait jam operasional tempat hiburan, restoran dan rumah makan selama Ramadan.
Jika mengacu pada himbauan tahun lalu tempat seperti restoran, rumah makan dan kafe tidak boleh beroperasi pada siang hari. Sementara untuk tempat hiburan malam seperti karaoke, pub, kafe dan tempat billiar tidak diizinkan beroperasi selama Ramadan.
Kemudian Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa Pemkot Pekanbaru bersama Polresta daerah setempat meminta kepada seluruh pemilik tempat usaha karaoke ataupun hiburan malam untuk menutup penuh tempat usahanya selama Ramadan.
Sementara itu salah satu warga kota Pekanbaru, Novianti mengatakan bahwa ia tidak setuju selama Ramadhan tempat karaoke dan hiburan malam dibuka, karena bisa menganggu nilai ibadah bagi umat islam.
"Apalagi siang-siang dibukanya restoran dan rumah makan dapat memancing orang untuk datang dan tidak berpuasa, khususnya umat muslim. Karena bulan puasa hanya datang satu kali dalam setahun, jadi sebaiknya dimanfaatkan dengan sebaik-baik mungkin," ujar Novianti.
Katanya lagi, selama Ramadha ini mari membentengi diri untuk tetap fokus pada bulan puasa, sehingga terhindar dari perbuatan maksiat.
"Jika bulan-bulan yang lainnya tidak bisa menutupnya, diharapkan selama Ramadhan ini mereka bisa menutupnya untuk satu bulan," tutupnya.
Pewarta: Bayu/Nella
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: