KRI Oswald tangkap kapal ikan Tiongkok di Natuna
29 Mei 2016 16:29 WIB
KRI Oswald Siahaan (OWA) 354 melintas di Perairan sekitar Pulau Weh, NAD, Minggu (7/9/2014). KRI OWA-354 selain mengemban misi penyambutan KRI Bung Tomo (TOM) 357, juga melaksanakan tugas Operasi Sakti Arnawa 2014 untuk penegakan kedaulatan RI di perairan yang berbatasan langsung dengan wilayah negara tetangga. (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)
Tanjungpinang (ANTARA News) - Kapal Perang TNI AL Oswald Siahaan-354 berhasil menangkap Kapal Gui Bei Yu 27088 yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna setelah dilakukan beberapa kali tembakan peringatan.
Terkait penangkapan kapal asal Tiongkok itu, Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan Kapal Gui Bei Yu sempat dikejar oleh KRI Oswald Siahaan setelah diketahui melakukan pencurian ikan di perairan Natuna, Kepri.
"Ada 8 anak buah kapal yang berhasil diamankan. Penangkapan terjadi dramatis karena dibayang-bayangi oleh kapal Coast Guard China pada Jumat (27/5)," ujarnya.
Irawan menceritakan peristiwa berawal pada pukul 13.30 WIB KRI Oswald Siahaan-354 jenis Frigate berpatroli mengamankan wilayah perairan NKRI di Natuna pada posisi 05 16 00 Lintang Utara dan 110 14 00 Bujur Timur. Terdeteksi di layar Echo Radar JRC pada baringan 357 jarak 12 NM (Nautical Mile) halu 220 cepat 3,5 Knot.
Selanjutnya Komandan KRI Oswald Siahaan-354 Kolonel Laut (P) I Gung Putu Alit Jaya memerintahkan perwira jaga KRI untuk mendekati kontak radar tersebut kemudian pada jarak 6 NM dari kontak pengawas melaporkan indentifikasi dan visualisasi teropong merupakan kapal ikan.
Mengetahui kehadiran KRI Oswald Siahaan-354 pada jarak 5 NM mendadak kapal ikan Tiongkok yang teridentifikasi bernama Gui Bei Yu merubah halu ke 350 dan menambah kecepatan hingga 8 knot, Putut memerintahkan untuk menambah baringan hingga 850 RPM, kecepatan kapal 16 knot selanjutnya KRI Oswald Siahaan 354 memerintahkan kesiagaan anggota peran tempur bahaya umum".
Beberapa kali diperingatkan kapal ikan China Gui Bei Yu 27088 dengan Standart Operating Procedure (SOP) TNI AL untuk menghentikan kapal tersebut mulai dari peringatan kontak radio, peringatan melalui pengeras suara, dan bahkan tembakan peringatan keudara.
"Peringatan tembakan kanan dan kiri haluan juga tidak diindahkan, bahkan kapal ikan tersebut melakukan gerakan zig zag dan akhirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan di anjungan," ujarnya.
Dia menegaskan penangkapan tersebut semata-mata untuk memberikan pengetahuan sekaligus peringatan kepada warga negara asing bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Kehadiran unsur-unsur KRI Koarmabar di perairan tersebut semata-mata mengamankan kedaulatan dan menunjukan kepada dunia bahwa wilayah Natuna merupakan wilayah NKRI. Disamping itu juga bertujuan untuk penegakkan hukum di laut," tegasnya.
Terkait penangkapan kapal asal Tiongkok itu, Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan Kapal Gui Bei Yu sempat dikejar oleh KRI Oswald Siahaan setelah diketahui melakukan pencurian ikan di perairan Natuna, Kepri.
"Ada 8 anak buah kapal yang berhasil diamankan. Penangkapan terjadi dramatis karena dibayang-bayangi oleh kapal Coast Guard China pada Jumat (27/5)," ujarnya.
Irawan menceritakan peristiwa berawal pada pukul 13.30 WIB KRI Oswald Siahaan-354 jenis Frigate berpatroli mengamankan wilayah perairan NKRI di Natuna pada posisi 05 16 00 Lintang Utara dan 110 14 00 Bujur Timur. Terdeteksi di layar Echo Radar JRC pada baringan 357 jarak 12 NM (Nautical Mile) halu 220 cepat 3,5 Knot.
Selanjutnya Komandan KRI Oswald Siahaan-354 Kolonel Laut (P) I Gung Putu Alit Jaya memerintahkan perwira jaga KRI untuk mendekati kontak radar tersebut kemudian pada jarak 6 NM dari kontak pengawas melaporkan indentifikasi dan visualisasi teropong merupakan kapal ikan.
Mengetahui kehadiran KRI Oswald Siahaan-354 pada jarak 5 NM mendadak kapal ikan Tiongkok yang teridentifikasi bernama Gui Bei Yu merubah halu ke 350 dan menambah kecepatan hingga 8 knot, Putut memerintahkan untuk menambah baringan hingga 850 RPM, kecepatan kapal 16 knot selanjutnya KRI Oswald Siahaan 354 memerintahkan kesiagaan anggota peran tempur bahaya umum".
Beberapa kali diperingatkan kapal ikan China Gui Bei Yu 27088 dengan Standart Operating Procedure (SOP) TNI AL untuk menghentikan kapal tersebut mulai dari peringatan kontak radio, peringatan melalui pengeras suara, dan bahkan tembakan peringatan keudara.
"Peringatan tembakan kanan dan kiri haluan juga tidak diindahkan, bahkan kapal ikan tersebut melakukan gerakan zig zag dan akhirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan di anjungan," ujarnya.
Dia menegaskan penangkapan tersebut semata-mata untuk memberikan pengetahuan sekaligus peringatan kepada warga negara asing bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Kehadiran unsur-unsur KRI Koarmabar di perairan tersebut semata-mata mengamankan kedaulatan dan menunjukan kepada dunia bahwa wilayah Natuna merupakan wilayah NKRI. Disamping itu juga bertujuan untuk penegakkan hukum di laut," tegasnya.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: