Jember (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan penyaluran bantuan nontunai sangat efektif mengajarkan masyarakat untuk menyimpan uang bantuan dalam tabungan, sehingga masyarakat bisa gemar menabung.

"Seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima sebesar Rp1,3 juta, namun penerima hanya membutuhkan uang sebesar Rp300 ribu, sehingga sisanya sebesar Rp1 juta bisa disimpan dalam tabungan," kata Khofifah saat berkunjung ke Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu sore.

Menurut dia, format penyaluran bantuan nontunai tersebut merupakan tren mempermudah akses masyarakat untuk bisa memaksimalkan efektivitas dari seluruh bantuan sosial dan menabung bisa dilakukan saat bantuan tersebut dalam bentuk transfer nontunai.

"Kalau bantuan itu diberikan tunai sepenuhnya kepada penerima, maka kemungkinan sisa uang yang tidak dibutuhkan saat itu bisa terpakai, sehingga format bantuan nontunai dapat mengajarkan masyarakat tentang manajemen keuangan keluarga. Bisa diatur sesuai kebutuhan," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, penerima bantuan tidak perlu antre dan berdesak-desakan untuk mengambil uang bantuan tersebut di Kantor Pos karena mereka akan mengetahui notifikasi ketika bantuan sosial yang diterimanya sudah cair.

"Dengan format nontunai, mereka bisa mengambil uang tersebut kapan saja sesuai dengan kebutuhan keluarganya. Kalau mereka masih belum membutuhkan uang bantuan itu, bisa saja diambil bulan depan dan bantuan itu tersimpan dalam tabungan," katanya.

Sebelumnya Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan bantuan sosial nontunai sebagai upaya untuk mencegah kebocoran karena selama ini bansos dalam bentuk uang tunai ditengarai rawan kebocoran, sehingga penerima tidak sepenuhnya mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan.

"Kalau bantuan tersebut diberikan secara tunai, ada kemungkinan bocor di tengah jalan, namun dengan bantuan non-tunai maka langsung ditransfer ke rekening penerima dan bisa mengurangi kebocoran, serta tepat sasaran," ujarnya saat berada di Jember pada Jumat (27/5).

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menandatangani nota kesepahaman dengan Bank Indonesia terkait elektronifikasi penyaluran bantuan sosial pada Kamis (26/5) di Jakarta.

Bantuan PKH selama ini didistribusikan secara tunai melalui PT Pos, sehingga menimbulkan antrean yang panjang dan pascapenandatanganan nota kesepahaman itu, Kemensos akan menyalurkan lembaga keuangan digital (LKD) melalui tiga bank, yaitu BNI, BRI dan Bank Mandiri.