Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg akan segera memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly guna menanyakan komitmen pemerintah memasukkan revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua dalam Prolegnas prioritas 2016.
"Pekan depan, Baleg segera menggelar pertemuan untuk mempertanyakan janji dari Menkumham," kata Supratman di Ruang Rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya saat menerima kunjungan Ketua DPRD Papua, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, dan Ketua Majelis Rakyat Papua, di Ruang Rapat Baleg, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan pemerintah pada tahun lalu telah menyampaikan khususnya kepada rakyat Papua bahwa revisi UU Otsus Papua akan masuk dalam Prolegnas 2016.
"Sebab revisi tersebut menjadi usulan pemerintah," ujarnya.
Supratman juga berharap rakyat Papua tidak meragukan komitmen Baleg untuk merevisi UU Otsus demi kesejahteraan masyarakat Papua.
Namun, menurut dia, Baleg sesuai kewenangan tidak bisa tiba-tiba memasukkan revisi UU Otsus dalam Prolegnas 2016 karena harus melibatkan pemerintah.
"Jangan ragukan komitmen kami. Kami buatkan forumnya, kami selaku lembaga perwakilan bisa bersama-sama melihat Papua secara objektif," ujar Supratman.
Anggota Baleg dari Fraksi NasDem Sulaiman L Hamzah berkomitmen tetap akan mendorong revisi UU Otsus masuk dalam Prolegnas 2016. Karena itu, partainya akan tetap mengawal outsus Papua agar masuk dalam pembahasan Prolegnas 2016.
"Kami akan kawal, dan kita usulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016," katanya.
Dalam audiensi tersebut, tokoh masyarakat Papua yang hadir antara lain Ketua DPR Papua Yunus Wonda, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib.
Baleg DPR akan panggil Menkumham terkait Otsus Papua
27 Mei 2016 21:02 WIB
Supratman Andi Agtas. (dpr.go.id)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: