Mataram (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memusnahkan sebanyak 1.084 botol minuman keras dan 23,5 kilogram ganja kering dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Gatarin 2016,

Pemusnahan massal barang bukti hasil tangkapan Polda NTB dan seluruh jajarannya itu, di gelar pada Rabu pagi, di Lapangan Gajah Mada Polda NTB, dengan dipimpin langsung oleh Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono didampingi Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kombes Pol Agus Sarjito dan sejumlah perwira menengah lainnya.

"Tujuan dari kegiatan ini, untuk menunjukkan keseriusan Polri dalam mengantisipasi peredaran miras yang tidak berizin. Karena kita ketahui bersama bahwa sebagian besar konflik yang terjadi di masyarakat, itu disebabkan pengaruh minuman keras," kata Kombes Pol Imam Margono usai memusnahkan secara simbolis barang bukti.

Untuk kedepannya, kata dia, Polda NTB dan seluruh jajarannya akan lebih meningkatkan peran dalam memberantas dan memantau peredaran miras tidak berizin di tengah masyarakat.

"Tidak hanya barang bukti berpa mirasnya saja yang kita tindak tegas, tetapi juga para pemilik dan pembuatnya kita ikut amankan," ujarnya.

Bahkan, dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan di tahun ini, Polda NTB dan seluruh jajaran telah ditugaskan untuk meningkatkan kegiatan patroli rutin di tengah masyarakat.

"Sebenarnya, situasi menjelang bulan Suci Ramadhan tahun ini, relatif masih dalam kondisi aman. Namun akan tetap ada peningkatan pengamanan di lapangan. Polda NTB dan seluruh jajaran sudah ditugaskan untuk meningkatkan kegiatan patroli rutin," ucap Imam Margono.