Jakarta (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi asing di sektor "e-commerce" khususnya perdagangan melalui pemesanan internet dan portal web pada triwulan pertama 2016 mencapai 5,29 juta dolar AS dengan 24 proyek.
"Januari-Maret 2016 ini realisasinya ada 24 proyek senilai Rp5,29 juta dolar AS dengan penyerapan 1.074 tenaga kerja," kata Direktur Pemberdayaan Usaha BKPM Pratito Soehartoyo dalam dialog investasi di Jakarta, Rabu.
Menurut Pratito, secara total dari dua bidang usaha tersebut tercatat mencapai 27,15 juta dolar AS dengan 65 proyek pada 2014.
Sedangkan pada 2015, jumlah proyek investasi di dua bidang usaha sektor "e-commerce" itu meningkat menjadi 67 dengan nilai 19,74 juta dolar AS.
Kendati sempat ada penurunan realisasi investasi dari 2014 ke 2015, Pratito menilai hal itu terkait dengan kondisi dan strategi pasar dari masing-masing investor.
"Ini khusus untuk bidang usaha portal web, bukan ritel," katanya.
Pratito berharap dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal atau biasa disebut Daftar Negatif Investasi (DNI) bisa mendorong investasi di sektor "e-commerce".
Dalam pembaruan DNI, sektor "e-commerce" yang tadinya tertutup untuk asing kini bisa 100 persen terbuka untuk asing namun diwajibkan bermitra dengan UKM.
Adapun bidang usaha "marketplace" terbuka 49 persen bagi asing untuk nilai investasi di bawah Rp100 miliar. Usaha tersebut juga bisa terbuka 100 persen untuk asing dengan minimal investasi Rp100 miliar (8 juta dolar AS).
"Sebelum resmi (Perpres) keluar, belum ada yang berani. Tapi karena sekatang sudah disahkan diharapkan ada peningkatan investasi. Itu pasti," ujarnya.
Investasi "e-commerce" capai 5,25 juta dolar
25 Mei 2016 18:27 WIB
BKPM (id.wikipedia.org)
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: