Jakarta (ANTARA News) - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan tindak lanjut dari pemerintah cq Kementerian Pemuda dan Olahraga pascadicabutnya Surat Keputusan 1307 soal pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Setelah SK 1307 ini sudah dicabut, terus langkah-langkah ke depan pemerintah terhadap PSSI ini bagaimana?," kata anggota Komisi X DPR Ridwan Hisyam saat rapat kerja dengan Menpora Imam Nahrawi di Senayan, Jakarta, Rabu.
Menpora sebelumnya telah mencabut pembekuan PSSI dan atas keputusan tersebut FIFA juga ikut mencabut.
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan saat ini ada keinginan dari klub-klub agar ada Konggres Luar Biasa. Ridwan juga mendengar isu jika ada rekayasa-rekayasa tertentu terkait pemilik suara dan juga calon ketum PSSI yang sudah disiapkan.
"Kalau ada keinginan klub-klub untuk adakan KLB, tolong itu diakomodasi tetapi soal isu calon ketum PSSI jangan sampai keluar dari aturan yang ada," kata Ridwan Hisyam.
Hal senada juga disampaikan anggota komisi X Bambang Sutrisno, Sutrisno maupun yang lainnya.
"Saya cuma terima kasih atas keberanian menpora untuk mencabut sesuatu. (Pembekuan PSSI). Semoga baik untuk semuanya. Selalu ada hikmahnya," kata ce Popong.
Komisi X DPR pertanyakan tindak lanjut soal PSSI
25 Mei 2016 17:04 WIB
Ilustrasi: PSSI. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/16)
Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: