Jakarta (ANTARA News) - Memberikan penyuluhan agama dan dakwah menjadi tugas Maryono sebagai Penyuluh Agama Islam. Selain membutuhkan kompetensi khusus, tugas penyuluh juga menuntut kemampuan untuk dapat menarik minat masyarakat sebagai objek dakwanya.

Pria kelahiran OKU Selatan tahun 1970 ini dituntut berinovasi untuk menarik minat masyarakat dalam kegiatan dakwahnya hingga terbersit ide untuk berdakwah dengan multimedia. Mobil kesayangannya dipasangi neonbox lalu ditempel stiker penyuluh, lengkap dengan foto dan nomor teleponnya. Mobil itu juga dilengkapi peralatan penyuluhan seperti layar, LCD 4 set, laptop, soundsystem dan genset.

“Semua saya beli dengan biaya sendiri. Genset diperlukan ketika melakukan penyuluhan di tempat yang tidak ada aliran listriknya,” kata Maryono seperti disiarkan laman kemenag.go.id.

Menurutnya, semua itu dia siapkan karena didasari kecintaannya terhadap dunia dakwah. Berawal hanya berbekal 1 set LCD, kini di mobil kesangannya tersimpan 4 set seiring meningkatnya minat masyarakat untuk hadir.

Karir kepenyuluhan Maryono berawal saat ia diminta menjadi penyuluh di tempat kelahirannya, OKU Selatan, pada tahun 1998. Tahun 2001, dia diperbantukan penyuluh di Kementerian Agama Kota Batam, dan pada 2009 baru diangkat menjadi Penyuluh PNS Kementerian Agama.

Suami Amanah Yanti Sari ini mengatakan, ide dakwah dengan multimedia muncul karena 2 faktor. Pertama, mengutip hasil penelitian, Maryono merasa menyampaikan pesan dengan audio visual (alat peraga) lebih menarik dan efektif daripada hanya mengandalkan ceramah verbal saja.
Faktor kedua adalah sulitnya mengumpulkan masyarakat untuk menghadiri kegiatan penyuluhan. “Sebagai penyuluh yang salah satu tugasnya adalah berdakwah, saya lalu memutar otak, bagaimana caranya masyarakat tertarik untuk hadir pada acara penyuluhan,” tuturnya.

Maryono mengaku terinspirasi dengan model Penyuluhan Program KB zaman Orde Baru yang terbilang sukses. Saat itu, program penyuluhan KB diawali dengan memutar film layar tancap terlebih dahulu. Setelah masyarakat kumpul, baru proses penyuluhan dilakukan. Hal sama coba dilakukan Maryono. Setiap akan berdakwah, dia memutar film-film Islami terlebih dahulu. Masyarakat pun berkumpul dan proses selanjutnya, yaitu berdakwah, dia lakukan.

Awalnya, proses penyuluhan berbasis multimedia tidak berjalan mulus. Ada beberapa masjid yang menolak untuk dijadikan tempat karena efek suara yang ditimbulkan. Namun Maryono tidak menyerah dan terus berusaha untuk bisa berbagi pengetahuan dengan umat. Ada 4 materi yang sering dia sampaikan, yaitu: pendidikan anak di era digital, keluarga sakinah, masalah cita-cita, citra dan cinta, serta materi terkait masalah agama dan sosial.

Maryono juga memberikan penyuluhan melalui media massa. Dia tercatat sebagai pengisi kajian rutin di Siraman Rohani Kamis (Siromis) di RRI Batam dan bincang santai edisi religi di iNews TV Batam. Maryono juga membuka layanan penyuluhan di media sosial facebook, ia membuka layanan SMS CENTRE melalui di nomor HP 0811772633 dan website : www.maryono.com.



Penyuluh Perkawinan

Maryono juga sering menjadi penyuluh perkawinan. Dia mengaku sering mengalami kesulitan karena harus berkomunikasi dengan orang yang berasal dari berbagai macam profesi, mulai dari polisi, guru, ibu rumah tangga, sampai tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Meski demikian, semuanya dihadapi jebolan pondok pesantren ini dengan penuh kesabaran. Selain di kantor, Maryono juga melayani konsultasi dan penyuluhan melalui telepon.

Dalam tugas itu, pengurus Persatuan Muballigh Batam ini berbagi kisah kalau dirinya juga sering diundang Pengadilan Agama Kota Batam untuk menjadi mediator bagi pasangan suami istri yang sedang dalam proses perceraian. Berbagai cara dia lakukan demi meyakinkan pasangan suami istri yang dirundung permasalahan agar bisa mendapatkan solusi terbaik, mulai dari memutar video bertema keluarga sakinah, mengingatkan kodrat wanita sebagai istri, peran suami yang baik menurut Islam, dan beragam cara lainnya.

“Solusinya tetap kembali ke hati masing-masing pasangan, apakah ingin bertahan atau malah mengakhiri biduk rumah tangganya,” terang sarjana Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Dalam memediasi setiap permasalahan, Maryono memberikan waktu berkonsultasi hingga 4 bulan. Jika tidak ada jalan keluar, maka dia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pasangan suami istri yang berkonsultasi. Selama 6 tahun terakhir, dia telah memediasi 876 kasus, 720 di antaranya wanita. “Sebagian besar wanita yang sering curhat,” ungkapnya.

Sebanyak 180 pasangan yang berkonflik atau bermasalah memutuskan untuk melanjutkan pernikahan mereka kembali, sedangkan 400 pasangan menempuh jalan perceraian. “Sisanya tidak tahu nasibnya, karena mereka tidak ada komunikasi lagi setelah konsultasi selesai. Semua itu kembali lagi ke masing-masing pasangan, semua bisa berjalan dengan baik asal berpegang kepada ajaran agama,” tuturnya.

“Peran saya untuk menekan angka perceraian harus lebih ditingkatkan lagi, dan harus banyak belajar lagi kepada penyuluh yang lain,” tambahnya.

Tugas Penyuluh Perkawinan tidaklah ringan. Maryono mengaku kadang diancam pihak-pihak yang bersengketa. Tidak jarang dia dituduh selingkuh karena sering menerima telepon dari perempuan. Terkadang istrinya juga cemburu meski akhirnya mengerti dengan tugas dan resikonya sebagai penyuluh.

Sebagai penyuluh, pengurus PWNU Kepri ini dituntut bisa lebih dekat dengan kehidupan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukannya adalah dengan membentuk Obyek Binaan atau Kelompok Sasaran. Sedikitnya ada 16 kelompok binaan yang telah ditetapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam dengan lokas di perkotaan dan di kecamatan terpencil, antara lain di Pulau Galang.

Di pulau Galang, Maryono memberikan pembinaan masyarakat hinterland. Maryono membina kelompok tani melalui Majelis Taklim diberi nama SABAR SUBUR. Lahan garapan pertaniannya mencapai 4 ha. Dia sendiri ikut bertani bersama masyarakat lainnya. Dari hasil kerjakerasnya menjalankan tugas sebagai penyuluh, pada tahun 2013 Maryono terpilih sebagai Juara III pada pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan Tingkat Nasional.