Riyadh (ANTARA News) – Arab Saudi pada Selasa (24/05) mengeksekusi satu warganya yang bersalah dalam kasus pembunuhan. Jumlah terpidana yang dieksekusi di kerajaan tersebut tahun ini menjadi 94 orang.

Imad al-Assimi terbukti bersalah menembak mati satu orang dalam pertengkaran, menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan kantor berita pemerintah SPA.

Sebagian besar eksekusi mati di Arab Saudi dilakukan dengan pancung.

Kasus pembunuhan dan penyelundupan narkoba merupakan mayoritas dalam eksekusi di Arab Saudi. Tapi, pada Januari, 42 orang terpidana terorisme dipancung dalam satu hari.

Menurut kelompok HAM Amnesty International, Arab Saudi menduduki negara dengan jumlah eksekusi terbanyak ketiga pada tahun lalu – yaitu 158 eksekusi.

Iran merupakan negara terbanyak yang melaksanakan hukuman mati pada 2015 dengan 977 eksekusi, di urutan ke dua adalah Pakistan dengan 326 eksekusi.