Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berencana mereformasi struktur kelembagaan partai yang salah satunya membatasi periode jabatan pemimpin partai politik.

"Kecenderungan pemimpin partai makin lama makin tidak demokratis ke dalam, perlu ada aturan yang membatasi kepengurusan partai politik. Partai nanti tidak sehat karena dipimpin oleh tokoh yang itu-itu saja sehingga boleh jadi kreativitas internal tidak tumbuh," kata Jimly di Jakarta, Selasa.

Jabatan pemimpin partai yang tidak dibatasi juga bisa menyebabkan demokratisasi internal tidak berkembang, padahal partai diharapkan menjadi instrumen demokrasi dalam membangun negara.

Oleh karena itu, Jimly mengusulkan masa jabatan pemimpin partai politik bisa dibatasi, misalnya hanya untuk dua atau tiga priode kepengurusan.

Dia tidak memungkiri kenyataan bahwa jabatan pemimpin partai diperebutkan karena menjadi batu loncatan untuk menjadi calon presiden, namun dia yakin pemilihan umum legislatif dan presiden serentak dapat meminimalkan hal itu.

"Calon presiden jangan ditentukan secara internal tertutup sehingga akan dicari tokoh dengan elektabilitas tinggi. Sebaiknya mulai sekarang kader partai rajin bertemu dengan rakyat daripada rebutan jadi pemimpin parpol," kata dia.

Jimly juga mewacanakan mekanisme penyelesaian konflik internal partai yag sebaiknya diselesaikan oleh internal partai itu sendiri sehingga tidak mengganggu agenda negara.

Jimly juga menginginkan aturan tegas mengenai dana partai dan sanksi untuk pelanggarnya. "Supaya jangan ada modal di balik partai, kalau tidak berarti kedaulatan modal bahaya juga. Ini berlaku untuk semua parpol," kata dia.