Makassar (ANTARA News) - Setelah ledakan yang terjadi di Jalan Barawaja II RW 01, RT 03 Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo Makassar, pemilik kontrakan H Abdul Malik hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya dan dicari oleh polisi.

"Pemilik rumah kontrakannya menghilang dan sekarang sedang dilacak keberadaannya sama anggota," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, pemilik kontrakan dicari oleh pihak Polrestabes Makassar karena diduga bahan peledak untuk meracik bom ikan itu miliknya setelah dua warga yang mengontrak rumahnya itu kritis karena ledakan tersebut.

Bahkan beberapa saksi di lokasi kejadian yang diperiksa sempat melihat keberadaan pemilik rumah batu bertingkat itu setelah ledakan terjadi dan menghilang ketika aparat kepolisian mulai berdatangan.

"Ada warga yang mengaku sempat melihat pemilik rumah dan saat anggota mulai datang, pemilik rumah ini sudah menghilang. Keterangannya itu sangat dibutuhkan," katanya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Tri Hambodo mengatakan, pihaknya masih akan mengumpulkan banyak keterangan termasuk dari pemilik rumah.

"Mengenai apakah pemilik rumah kontrakan itu akan dijadikan tersangka, kita tidak akan berandai-andai karena proses pemeriksaan masih akan dilakukan. Kita juga masih tunggu hasil dari Laboratorium Forensik," jelasnya.

Sebelumnya, dua warga Jalan Barawaja II RW 01, RT 03 Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo Makassar menjadi korban ledakan yang diduga bom ikan dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Kedua korban yang masih menjalani perawatan intensif yakni Accong alias Nasrun (26) warga asal Kolaka, Sulawesi Tenggara dan Harun (22) asal Lappa, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Namun untuk korban Accong, sudah mulai sadarkan diri, meskipun masih mendapatkan pengawasan intensif dari tim dokter yang menanganinya. Sedangkan rekannya Harun belum juga sadarkan diri.

Menurut Frans Barung, ledakan bom ikan ini merupakan yang kedua kalinya terjadi setelah pada September 2015, ledakan yang sama juga merusak beberapa rumah dan menewaskan peraciknya.

"Semoga mereka berdua membaik supaya nantinya kita bisa mengorek keterangan dari kedua korban ledakan ini. Kalau ledakan yang terjadi setahun lalu itu, korban sekaligus pelakunya meninggal dunia, jadi kasusnya tidak dilanjutkan," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan yang mengetahui adanya ledakan itu langsung bergegas menuju lokasi kejadian sebelum melihat kondisi korbannya di Rumah Sakit Ibnu Sina.

Kapolda mengaku jika berdasarkan hasil penyelidikan sementara oleh anggotanya jika ledakan yang terjadi itu bukan karena bom, melainkan hanya bahan kimia yang punya daya ledak kecil.

"Bukan bom dan ini tidak terkait dengan jaringan teroris. Ini ledakan dari racikan bahan-bahan untuk bom ikan dengan low explosive. Anggota Jihandak dan Inafis juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Rumah yang ditempati untuk meracik bom ikan itu milik H Abdul Malik. Tapi, saat kejadian sang pemilik rumah tidak berada di lokasi kejadian.