Bandarlampung (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti melantik 15 kepala daerah sebagai Satuan Tugas Anti-Narkoba di Provinsi Lampung.

"Saya sangat senang bahwa bupati dan wali kota, atau lebih tepatnya jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, ikut mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya masing-masing," kata Kapolri saat melantik sepuluh ribu anggota Satgas Anti-Narkoba di Universitas Lampung, Rabu.

Menurut dia, peran serta pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba sangatlah penting sehingga dapat secara menyeluruh mempersempit ruang gerak bandar atau penyalur barang-barang berbahaya tersebut.

"Kita harus memahami tugas ini sangatlah berat sehingga perlu adanya kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat," ujarnya.

"Sebagaimana fungsinya, Satgas diharapkan dapat menjadi pelopor bebas dari pengaruh narkoba. Jangan sampai satgas ini yang malah melindungi peredaraan narkoba atau oknum yang mengedarkan barang haram tersebut," kata Kapolri.

Jenderal Pol Badrodin Haiti meminta Polda Lampung menjadi pelopor institusi kepolisian bebas dalam peredaran narkoba.

"Saya sangat mengapresiasi inovasi Lampung menggagas pembentukan satgas antinarkoba hingga wilayah perdesaan," ucapnya.

Menurut dia, sebagai salah satu penggagas Polda Lampung harus bisa mencerminkan kebaikan sehingga seluruh jajaran polisi tidak terlibat atau bebas dari peredaran narkoba.

"Kalau ada anggota yang terkena narkoba, masukkan dalam sekolah pembinaan sehingga bisa berubah dan terbebas dari bahaya narkoba tersebut," tukasnya.

Namun, ia menegaskan, bagi anggota yang terlibat sebagai pengedar maka harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.