Jakarta (ANTARA News) - Partai Gerindra menyatakan dukungannya terkait isu perpanjangan masa jabatan Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri karena status anggota polisi bukan militer lagi.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dalam acara Dialog Nasional bertajuk Wacana Kritis Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri dan Stabilitas Nasional, di Jakarta, Selasa.

Arief Poyuono berpendapat status anggota Kepolisian saat ini adalah sipil seperti PNS sehingga bila seorang PNS bisa pensiun lebih dari usia 58 tahun, maka polisi juga bisa menerapkan aturan yang sama.

"Saya pikir dalam UU Kepolisian seharusnya diubah karena PNS saja sudah bisa pensiun di umur 60 tahun," katanya.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menyebutkan PNS pensiun pada usia 58 tahun, namun PNS dengan jabatan tertentu bisa pensiun pada usia maksimal 60 tahun.

Menurut Arief, UU ASN tersebut seharusnya bisa diterapkan pada anggota kepolisian mengingat polisi merupakan aparat sipil.

Pihaknya pun berharap UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 bisa segera direvisi mengikuti jejak UU ASN.

Wacana soal masa perpanjangan Badrodin Haiti sebagai Kapolri terus bergulir menjelang masa pensiun jenderal bintang empat itu pada akhir Juli 2016 mendatang.

Sementara Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan bahwa keputusan perpanjangan masa jabatan kapolri adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

"Itu tentu hak prerogatif Presiden," kata Jenderal Badrodin.

Ia menegaskan pihaknya siap menjalankan apa pun keputusan Presiden.

"Sebagai prajurit, apa yang ditentukan, tentu saya siap. Pensiun siap, Alhamdulillah, tidak pensiun juga tidak apa-apa," ujarnya.

Bila masa jabatan Badrodin tidak diperpanjang,maka ada sembilan nama jenderal bintang tiga yang masuk bursa calon kapolri.

Mereka adalah Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian, Kepala Lemdikpol Komjen Pol Syafruddin, Sestama Lemhanas Komjen Pol Suhardi Alius, Kabaharkam Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno dan Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno.

Sementara dua jenderal lainnya yang akan segera pensiun yakni Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar dan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Noer Ali.