Jakarta (ANTARA News) - DPR menargetkan menyelesaikan penyusunan sembilan Rancangan Undang-Undang untuk disahkan menjadi Undang-Undang, dalam Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016.

"DPR akan menyelesaikan penyusunan sembilan RUU dan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang akan menjadi prioritas bersama dengan pemerintah," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang membacakan pidato pembukaan Masa Sidang V Ketua DPR Ade Komarudin, di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan DPR akan bekerja keras memanfaatkan Masa Sidang V untuk menyelesaikan pembahasan beberapa RUU seperti RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), RUU tentang Pengampunan Pajak.

Selain itu menurut Fadli, RUU tentang Sistem Perbukuan, RUU tentang Kebudayaan, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, dan revisi UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada.

"Sementara itu, RUU tentang Paten, RUU tentang Merek, dan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU, serta beberapa RUU lainnya akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Sidang V ini," ujarnya.

Dia menjelaskan, RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasinya di Badan Legislasi DPR adalah RUU tentang Pertembakauan yang merupakan inisiatif anggota DPR dari lintas fraksi dan RUU tentang Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif Komisi III DPR.

Sementara itu Fadli mengatakan, RUU yang saat ini masih menunggu Surat Presiden adalah RUU tentang Kewirausahaan Nasional; RUU tentang Pertanahan; RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; RUU Arsitek; dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

"DPR dan pemerintah tetap berkomitmen mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2016," katanya.

Fadli menghimbau kepada Komisi-Komisi, Badan, dan Pansus serta Anggota DPR agar tetap memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi dengan memperhatikan kualitas RUU selain kuantitasnya.