Bantul (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan pihak keluarga korban meninggal akibat minum-minuman keras oplosan berkenan jika jasad korban itu diautopsi oleh kepolisian guna penyelidikan kasus lebih lanjut.

"Jadi memang kita harapkan peran serta masyarakat, khususnya pihak korban ini berkenan untuk diautopsi," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti usai mengikuti acara silaturahmi Kapolda DIY dengan Bupati Bantul di Bantul, Senin.

Menurut dia, setidaknya ada sepuluh orang yang mayoritas warga Kabupaten Bantul dan sebagian kecil warga Kota Yogyakarta meninggal setelah sebelumnya menenggak minuman keras oplosan di wilayah Banguntapan Bantul beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, kebersediaan dilakukan autopsi terhadap korban meninggal itu akan membantu tim penyidik Polda DIY dalam mengetahui jenis kandungan apa yang terdapat pada minuman keras oplosan tersebut.

"Karena dengan autopsi dalam akan ketahuan bahwa dia (korban) menenggak apa, apakah ada campuran etanol, kemudian alkohol 90 persen, serta campuran obat nyamuk dan sebagainya," katanya.

AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan, kasus yang menewaskan warga Bantul dan Yogyakarta tersebut saat ini telah ditarik Polda DIY untuk diungkap, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain setelah seorang tersangka penjual diamankan, masih dilakukan penyelidikan.

"Dan yang meninggal ini pun kita kirim ke laboratorim Semarang untuk mengetahui bahan- bahan termasuk jenis apa saja, hasilnya dari lab Semarang belum tahu, kurang lebih sekitar seminggu, itu paling cepat," katanya.

Sementara itu, menurut dia, kasus minuman keras oplosan di wilayah DIY bukan terjadi pada kali ini saja, karena beberapa bulan lalu di 2016 juga terjadi kasus serupa, bahkan jumlah korban meninggal mencapai 26 orang.

Meski begitu saat disinggung terkait pengungkapan kasus minuman keras oplosan yang lalu, pihaknya tidak membantah ada pihak keluarga korban yang tidak bersedia diautopsi terhadap jasad korban, namun demikian kasus tersebut tetap ditindaklanjuti.

Sedangkan upaya yang akan dilakukan jajaran Polda DIY untuk antisipasi kasus yang sudah berulang terjadi ini, menurut dia Kapolda DIY sudah perintahkan jajaran kepolisiannya melakukan operasi minuman keras, aksi premanisme maupun penyakit masyarakat lainnya.

"Bersama Pak Kapolda kita sudah duduk langsung dan melakukan patroli berskala besar dengan melibatkan beberapa fungsi operasional, kemudian razia premanisme, senjata tajam, senjata api kemudian termasuk pekat (penyakit masyarakat)," katanya.