Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Presiden Joko Widodo tidak pernah melarang seseorang untuk merangkap jabatan sebagai ketua partai politik dan fungsional lembaga negara.
"Saya tidak pernah mendengar dari beliau (Presiden Jokowi), tapi Zulkifli Hasan yang juga ketua partai (Partai Amanat Nasional) jadi ketua MPR diterima, jadi saya pikir presiden tidak pernah menyampaikan itu," kata JK di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Wapres untuk menanggapi dinamika Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar di Bali yang diagendakan juga akan memilih ketua umum baru.
Delapan kandidat calon ketua umum Golkar telah memperoleh nomor urut, yakni Ade Komarudin (nomor urut 1), Setya Novanto (nomor 2), Airlangga Hartarto (nomor 3), Mahyudin (nomor 4), Priyo Budi Santoso (nomor 5), Aziz Syamsuddin (nomor 6), Indra Bambang Utoyo (nomor 7), dan Syahrul Yasin Limpo (nomor 8).
Lebih lanjut, JK menjelaskan hampir 75 persen dari ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar adalah kepala daerah, baik gubernur maupun walikota, sehingga jabatan rangkap dianggap sebagai hal yang biasa saja.
"Bahkan mereka bangga kalau ketua partai punya posisi yang baik karena jadi dihargai dan punya wibawa yang baik," kata dia.
Menurut Wapres, hal terpenting yang harus diperhatikan adalah profesionalitas dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang diamanatkan pada jabatan masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, JK juga menegaskan bahwa dirinya mendukung siapa pun yang akan menjadi ketua umum Golkar berikutnya, selama mengikuti proses demokrasi yang baik.
Munaslub Partai Golkar telah dibuka Sabtu (14/5) malam oleh Presiden Joko Widodo.
Sekarang Munaslub Golkar tengah mendengarkan pandangan umum dari 34 ketua Dewan Pegurus Daerah (DPD) Golkar.
JK: presiden tidak larang rangkap jabatan parpol
16 Mei 2016 16:43 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: