Hidayat Nur Wahid sebut kunker fiktif DPR peringatan keras
13 Mei 2016 15:17 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dalam acara sosialisasi Empat Pilar MPR di hadapan peserta Musyarah Kerja Nasional (Mukernas) Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) di Bandung, Sabtu (27/2). (MPR RI)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa tudingan anggota DPR melakukan kunjungan kerja fiktif sebagai sebuah peringatan keras agar mereka memanfaatkan reses sebagaimana harusnya.
Para anggota, lanjut dia, semestinya memberikan laporan lengkap serta harus menaati ketentuan reses dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Kendati begitu, selama belum ada pernyataan resmi BPK, masyarakat seharusnya mampu melihat hal ini secara jernih dan menahan diri berasumsi.
"Kata kuncinya sebenarnya adalah bahwa pernyataan BPK tersebut belum official dan Ketua BPK sendiri menyatakan bahwa itu baru perkiraan bukan sesatau yang bersifat final dan kemudian dipahami bahwa sudah terjadi perampokan uang negara. Semua memang harus dilakukan pembuktian dahulu,”kata Hidayat usai menerima kunjungan Dubes Turki, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat seperti dalam keterangan tertulis MPR.
Dia mengatakan, masyarakat perlu melakukan penelusuran lebih lanjut apakah benar ada penggelapan atau rekayasa perjalanan dinas atau bisa saja perjalanan dinas itu belum dilaporkan pertanggung jawabannya.
Para anggota, lanjut dia, semestinya memberikan laporan lengkap serta harus menaati ketentuan reses dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Kendati begitu, selama belum ada pernyataan resmi BPK, masyarakat seharusnya mampu melihat hal ini secara jernih dan menahan diri berasumsi.
"Kata kuncinya sebenarnya adalah bahwa pernyataan BPK tersebut belum official dan Ketua BPK sendiri menyatakan bahwa itu baru perkiraan bukan sesatau yang bersifat final dan kemudian dipahami bahwa sudah terjadi perampokan uang negara. Semua memang harus dilakukan pembuktian dahulu,”kata Hidayat usai menerima kunjungan Dubes Turki, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat seperti dalam keterangan tertulis MPR.
Dia mengatakan, masyarakat perlu melakukan penelusuran lebih lanjut apakah benar ada penggelapan atau rekayasa perjalanan dinas atau bisa saja perjalanan dinas itu belum dilaporkan pertanggung jawabannya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: