Riyadh (ANTARA News) – Seorang perempuan Arab Saudi divonis penjara enam tahun atas dakwaan melakukan penghasutan serta bersumpah setia kepada ISIS, menurut laporan media setempat, Kamis (12/05).

Pengadilan di ibu kota Riyadh menjatuhkan vonis terhadap perempuan berusia 27 tahun tersebut pada Rabu, menurut laporan Saudi Gazette.

Namun, surat kabar Al Hayat hakim memutuskan hanya menjatuhkan vonis tiga tahun setelah terdakwa mengaku menyesal telah melakukan aksinya. Ia dicekal berpergian keluar negeri selama enam tahun.

Perempuan tersebut dinyatakan bersalah menyatakan sumpah setia kepada Abu Bakr al Baghdadi, pemimpin kelompok ekstremis ISIS yang telah merebut sebagian wilayah Irak dan Suriah.

Perempuan itu di Twitter mengirim pesan mendukung serangan terhadap pasukan keamanan. Dia juga memasang poster-poster di masjid dan di tiang-tiang listrik untuk menuntut pembebasan seorang tersangka militan, tulis Saudi Gazzette.

Dia juga dikabarkan menyerukan penentangan terhadap hukum-hukum kerajaan Saudi.

Sumber : AFP