Riyadh (ANTARA News) – Seorang perempuan
Arab Saudi divonis penjara enam tahun atas dakwaan melakukan penghasutan serta
bersumpah setia kepada ISIS, menurut laporan media setempat, Kamis (12/05).
Pengadilan di ibu kota Riyadh menjatuhkan
vonis terhadap perempuan berusia 27 tahun tersebut pada Rabu, menurut laporan
Saudi Gazette.
Namun, surat kabar Al Hayat hakim
memutuskan hanya menjatuhkan vonis tiga tahun setelah terdakwa mengaku menyesal
telah melakukan aksinya. Ia dicekal berpergian keluar negeri selama enam
tahun.
Perempuan tersebut dinyatakan bersalah menyatakan
sumpah setia kepada Abu Bakr al Baghdadi, pemimpin kelompok ekstremis ISIS yang
telah merebut sebagian wilayah Irak dan Suriah.
Perempuan itu di Twitter mengirim pesan
mendukung serangan terhadap pasukan keamanan. Dia juga memasang poster-poster
di masjid dan di tiang-tiang listrik untuk menuntut pembebasan seorang
tersangka militan, tulis Saudi Gazzette.
Dia juga dikabarkan menyerukan penentangan
terhadap hukum-hukum kerajaan Saudi.
Sumber : AFP
Saudi penjarakan perempuan yang dukung ISIS lewat Twitter dan poster
13 Mei 2016 08:32 WIB
ilustrasi penjara
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016
Tags: