Jakarta (ANTARA News) - Indonesia meraih sertifikasi produk kayu hutan legal Uni Eropa melalui Perjanjian Kerja Sama Sukarela Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan (FLEGT-VPA) yang negosiasinya digolkan Kementerian Luar Negeri RI.

"Keberhasilan ini merupakan hasil dari diplomasi yang kuat, diplomasi total bukan hanya dari tataran pemerintahan, tetapi juga pemangku kepentingan lainnya, ini adalah aset baru untuk memperkuat diplomasi ekonomi kita," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Menlu mengemukakan itu dalam pernyataan pers bersama empat menteri di Gedung Wana Manggala Bakti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), Jakarta, Kamis.

Selain Menlu Retno dan Menteri KLH Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Menteri Perindustrian Saleh Husin, serta Duta Produk Kayu Hutan Legal Indonesia Valeria Daniel juga hadir dalam pernyataan pers bersama tersebut.

Menurut Menlu Retno, FLEGT-VPA digagas dengan acuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dibangun Indonesia sejak 2003, selanjutnya negosiasi antara Indonesia dan Uni Eropa dimulai pada 2007.

Pada 2013, Indonesia dan Uni Eropa menandatangani perjanjian kesepakatan pemberlakuan lisensi tersebut, dan proses ratifikasinya selesai pada 2014.

"Sekarang kita menuju pelaksanaan FLEGT licence (lisensi), ini proses panjang yang tidak mudah karena memerlukan komitmen kuat bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga swasta, selain itu kita harus mengubah mindset (pola pikir)," paparnya.

Menlu RI menambahkan Komitmen Uni Eropa untuk segera dapat menjalankan FLEGT bagi produk kayu Indonesia ditunjukkan saat Presiden Joko Widodo mengunjungi Institusi Uni Eropa di Brussel, Belgia, dan berbicara langsung dengan presiden Parlemen, Komisi, Dewan Uni Eropa pada 21 April lalu.

Oleh karena itu, Menlu Retno mengatakan tim negosiasi diplomasi total Indonesia terus bekerja untuk memastikan lisensi FLEGT dapat segera diberlakukan sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan pelaku bisnis perkayuan dan mebel Indonesia.

"Pada akhirnya, (lisensi) inilah daging yang harus dapat dinikmati semua pihak," kata dia.