Tulungagung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menangani 12 kasus kekerasan terhadap anak selama Januari hingga awal Mei 2016.
"Kasus pencabulan terhadap anak paling dominan," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria D Putra di Tulungagung, Kamis.
Selain pencabulan, lanjut dia, kasus persetubuhan dengan korban dan pelaku yang masih di bawah umur juga marak terjadi.
Sebagian kasus, menurut Andria, dilaporkan pihak keluarga setelah mengetahui pergaulan bebas yang dilakukan anak-anak mereka.
"Dari beberapa kasus pencabulan yang kami tangani, ada yang sampai hamil. Artinya, tidak hanya dicabuli tapi juga disetubuhi pelaku," paparnya.
Berdasar data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung, kasus pencabulan terbanyak terjadi pada periode Mei dengan jumlah empat kasus.
Sementara dua kasus lain terjadi pada Februari, Maret dan April masing-masing tiga kasus.
"Hanya Januari yang nihil kasus (pelaporan)," ujarnya.
Penyebab kasus pencabulan maupun persetubuhan, menurut Andria dipengaruhi akibat kurangnya perhatian orang tua.
Selain itu, lanjut dia, kondisi ekonomi dan suasana psikologis dalam keluarga yang kurang harmonis.
"Hampir 90 persen faktornya berlatar belakang keluarga broken home. Ada juga yang ditinggal orang tuanya bekerja ke luar negeri dan dirawat oleh neneknya. Anak itu pun kurang pengawasan," kata Andria.
Polres Tulungagung tangani 12 kasus kekerasan anak
12 Mei 2016 23:17 WIB
ILUSTRASI (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: