Beijing (ANTARA News) - Tiongkok menegaskan tidak akan mengubah posisinya di Laut China Selatan (LCS), apapun hasil keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang diperkirakan dikeluarkan bulan ini.

Filipina mengajukan kasus ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional setelah China meningkatkan program pembangunan lapangan udara dan fasilitas militer di Kepulauan Spratly yang kepemilikannya diklaim oleh enam negara.

"Sikap Tiongkok tidak akan mengubah sikap dan posisinya di Laut China Selatan, apapun hasil keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional," kata Direktur Jenderal Kekayaan dan Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri Tiongkok Xu Hong dalam jumpa wartawan di Beijing, Kamis.

Ia menegaskan Tiongkok menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS). Namun Tiongkok tetap tidak akan mengakui dan melaksanakan keputusan yang akan dibuat Arbitrase Internasional.

Keputusan Filipina mengajukan klaim terkait sengketa di Laut China Selatan kepada Arbitrase Internasional, bukan langkah yang membuat situasi di Laut China Selatan semakin kondusif, kata Xu Hong.

Selain itu, dia menjelaskan, Arbitrase Internasional tidak memiliki yurisdiksi terhadap sengketa di Laut China Selatan antara Tiongkok dengan negara-negara lain yang bersengketa di wilayah perairan tersebut.

"Jadi, secara legal keputusan tersebut tidak mengikat dan Tiongkok tidak akan pernah menerima serta melaksanakan keputusan yang nanti akan dihasilkan," tutur Xu Hong.

Meski begitu, dia mengatakan, Tiongkok akan menghormati apapun keputusan Arbitrase Internasional dan terus berupaya mencari penyelesaian damai atas persengketaan di Laut China Selatan, termasuk dengan Filipina, melalui negosiasi.

"Sebagai negara besar Tiongkok memiliki tanggung jawab untuk menciptakan dan menjaga perdamaian di kawasan termasuk di Laut China Selatan. Pintu negosiasi serta dialog termasuk dengan Filipina akan tetap terbuka," kata Xu Hong.

Tiongkok juga meminta agar tidak ada pihak ketiga dalam penyelesaian sengketa di Laut China Selatan.

"Kehadiran pihak ketiga hanya akan membuat situasi menjadi lebih tidak baik, dan semua pihak hendaknya bisa melihat persoalan di Laut China Selatan dengan lebih komprehensif," katanya.