Beijing/ Hong Kong (ANTARA News) - Sebuah kapal perang Amerika Serikat berlayar mendekati sebuah gugusan pulau karang di Laut China Selatan pada Selasa, kata seorang pejabat Pentagon seperti dikutip Reuters.

Ulah Amerika ini membuat Beijing murka dengan mengutuk patroli itu ilegal dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan.

Destroyer berpeluru kendali USS William P. Lawrence berlayar sekitar 12 mil laut dari Pulau Karang Naga yang dikuasai China, kata juru bicara Departemen Pertahanan AS Bill Urban.

Operasi pelayaran ini untuk menguji klaim sepihak China, Taiwan, dan Vietnam yang berusaha membatasi hak pelayaran internasional di Laut China Selatan, kata dia.

"Klaim-klaim maritim yang eksesif ini tidak sesuai dengan hukum internasional seperti tercermin dalam Hukum Konvensi Laut dalam mana mereka berniat membatasi hak navigasi bahwa Amerika Serikat dan semua negara berhak untuk mengarunginya," kata Urban via email.

Beijing dan Washington berbalas tuduhan bahwa merek saling memiliterisasi Laut China Selatan di tengah kampanye China yang melakukan reklamasi besar-besaran di daerah-daerah yang tengah dipersengketakan ketika AS meningkatkan patroli dan latihan militernya di kawasan ini.

Fasilitas Pulau Karang Naga terdiri dari landasan sepanjang 3.000 meter yang dianggap AS akan digunakan China untuk menekan lawan-lawannya yang lebih lemah.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang menyebutkan kapal perang AS itu secara ilegal itu masuk ke perairan China dan sudah dijejak serta diperingatkan.

"Aksi dari pihak AS ini mengancam kedaulatan dan kepentingan keamanan China, membahayakan staf dan fasilitas di pulau karang itu, serta merusak perdamaian dan stabilitas kawasan," kata dia dalam briefing harian seperti dikutip Reuters.