Balikpapan (ANTARA News) - Dinas Perhubungan, Kabudayaan, Pariwisata dan Komunikasi Informasi Kabuoaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengembangkan ekowisata hutan mangrove atau bakau di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam.

Kepala Dishubbudpar Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara, Ady Irawan, saat dihubungi di Penajam, Senin mengatakan, pengerjaan pengembangan kawasan ekowisata hutan bakau akan dimulai Juli 2016, dan ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan.

Anggaran pengembangan kawasan ekowisata mangrove berkisar Rp1,17 miliar tersebut bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Selain sebagai upaya melestarikan bakau dan tujuan wisata, keberadaan kawasan ekowisata hutan bakau itu menurut Ady Irawan, juga dapat meningkatkan PAD (pendapatan asli daera) Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Pengembangan tempat wisata hutan mangrove itu sebagai upaya peningkatan PAD Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya.

"Wisata hutan bakau itu akan dilengkapi fasilitas umum di antaranya, tempat edukasi, jembatan titian sepanjang 400 meter serta MCK dan lahan parkir," jelas Ady Irawan.

Lahan pengembangan ekowisata mangrove tersebut lanjutnya, merupakan tempat pembudidayaan bakau yang dialihkan sebagai kawasan ekowisata seluas satu hektare.

"Pemerintah daerah membuat kawasan itu menjadi tempat wisata, karena melihat minat masyarakat untuk berwisata alam cukup tinggi," tambah Ady Irawan.