Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok) akan diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah Reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, Selasa besok (10/5).

Ahok ini akan diminta keterangannya terkait dengan hubungannya dengan mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro, Arieswan Widjaja, terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

"Besok saya datang ke KPK sebagai saksi Sanusi dan Arieswan. Mau naikkan ke sidang pengadilan," kata Ahok yang digadang-gadang akan maju ke Pilkada DKI Jaya 2016 dari jalur independen.

Dia tidak menempuh persiapan khusus untuk panggilan pemeriksaan KPK itu. "Apa adanya saja. supaya bantu penyidikan. Dokumen saya kira teknis sudah dibawa Bappeda. Khan dia sudah diperiksa. Saya tidak terlalu tahu teknis," kata Ahok.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Widjaja dan Asisten Pribadi PT APL, Trinanda Prihantoro, sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp2 miliar kepada Sanusi terkait hal-hal itu.



Pemerintah sudah menghentikan sementara mega proyek reklamasi Teluk Jakarta yang terdiri dari 17 pulau buatan dengan luas keseluruhan 51.000 Hektare itu. Landasan dan jalinan hukum dan produk perundangan masih mendominasi polemik reklamasi Teluk Jakarta itu.