"Semua peserta berasal di 41 sekolah negeri dan swasta di sembilan kecamatan," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Elpi Epanop, di Muara Teweh, Rabu.
Ribuan pelajar itu adalah 2.083 pelajar SMP dan MTs negeri dan dari 384 SMP/MTs swasta dengan 27 sekolah penyelenggara UN tersebar di sembilan kecamatan.
Sekolah yang menggelar UN untuk dalam kota Muara Teweh di antaranya SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3 dan MTs Negeri Muara Teweh serta sejumlah sekolah yang digabung menggelar UN baik sekolah negeri dan swasta.
"Tahun ini Barito Utara masih belum siap menerapkan UN berbasis komputer, kita masih menerapkan UN PBT (paper based test) atau UN berbasis kertas. Kemungkinan (UN-CBT) baru bisa dilakukan tahun 2017 nanti," katanya.
Elpi mengatakan berbagai kendala yang dihadapi sehingga UN CBT (computer based test) atau UN berbasis komputer belum dapat diberlakukan di wilayah Kota Muara Teweh antara lain menyangkut sarana dan fasilitas pendukung belum tersedia secara memadai.
Perangkat komputer di sekolah juga belum mencukupi kebutuhan. Bahkan kemungkinan besar masih ada sekolah yang belum memiliki perangkat komputer.
"Meskipun sekolah sudah punya komputer, tetapi jumlahnya masih ada yang belum memadai," jelas dia.
Dia mengatakan formulasi tingkat kelulusan UN 2016 ini sama dengan tahun lalu, yaitu tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa dimana kewenangan itu sepenuhnya diserahkan kepada sekolah.
Sehingga dengan demikian otonomi penetapan kelulusan siswa UN tahun ini hak sekolah karena selama tiga tahun menempuh pendidikan.
"Dari sanalah guru kemudian dapat menetapkan apakah siswa tersebut pantas lulus atau belum," kata dia.
Meskipun sekolah yang sepenuhnya menentukan kelulusan siswa, namun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan nilai standar minimal kelulusan yang harus diacu oleh sekolah.
Untuk dinyatakan lulus UN 2016, siswa setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan rata-rata minimal 5,5.
Meskipun sekolah yang sepenuhnya menentukan kelulusan siswa, namun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan nilai standar minimal kelulusan yang harus diacu oleh sekolah.
Untuk dinyatakan lulus UN 2016, siswa setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan rata-rata minimal 5,5.
Ketentuan itu dituangkan dalam prosedur operasi standar yang disusun oleh BSNP. Nilai akhir itu ditetapkan dari gabungan antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah.Nilai itulah yang kemudian menjadi syarat kelulusan siswa.
DIa mengatakan pengawasan UN dalam kota dilakukan secara silang oleh sejumlah sekolah, sedangkan di kecamatan pengawasnya ditunjuk oleh camat setempat.
"Kami mengharapkan hasil UN tahun 2016 lulus 100 persen. Tingkat kegagalan atau keberhasilan merupakan tanggung jawab bersama baik sekolah maupun dinas," ujar Epanop.
DIa mengatakan pengawasan UN dalam kota dilakukan secara silang oleh sejumlah sekolah, sedangkan di kecamatan pengawasnya ditunjuk oleh camat setempat.
"Kami mengharapkan hasil UN tahun 2016 lulus 100 persen. Tingkat kegagalan atau keberhasilan merupakan tanggung jawab bersama baik sekolah maupun dinas," ujar Epanop.