Indonesia-Timor Leste tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Teknik Industri
4 Mei 2016 14:45 WIB
Menteri Perindustrian, Saleh Husin (kanan), dan Menteri Perdagangan, Perindustrian dan Lingkungan Hidup Timor Leste, Constancio Pinto, pada Penandatangan Memorandum Kesepakatan Kerja Sama Teknik Bidang Industri di Jakarta, Rabu. (www.antaranews.com/Sella Gareta)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian, Saleh Husin, dengan Menteri Perdagangan, Perindustrian dan Lingkungan Hidup Timor Leste, Constancio Pinto, menandatangani memorandum Kesepakatan Kerja Sama Teknik Industri.
"Disamping untuk meningkatkan hubungan kerja sama bilateral disektor industri, hal pokok yang melatarbelakangi adalah untuk mengimplementasikan Deklarasi NAASP (Declaration of Reinvigorating the New Asian-African Strategic Partnership," kata Husin, di Jakarta, Rabu.
Deklarasi tersebut dihasilkan pada Pertemuan Tingkat Kepala Negara (Asian African Summit) pada 22-23 April 2015 di Bandung.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kerja sama teknik sektor industri, lanjut Saleh, Kemenperin memiliki berbagai unit kerja di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Industri yang kompeten di bidangnya masing-masing yang berskala internasional.
Misalnya, di Balai Besar Keramik, Balai Besar Tekstil, Balai Besar Pulp dan Kertas, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik, Balai Besar Logam dan Mesin, Balai Besar Kulit, Karet dan Balai Besar Kerajinan dan Batik.
"Balai besar itu sudah mengimplementasikan kurang lebih 15 pembangunan kapasitas di berbagai sektor, misalnya pengolahan makanan, garmen, pengelasan, keramik, kerajinan batok kelapa, dan sebagainya," kata dia.
Menurut Saleh, program tersebut dilaksanakan termasuk untuk negara tetangga Timor Leste, setelah penandatanganan tersebut dilaksanakan.
Dia berharap, memorandum kesepakatan tersebut akan mendorong perkembangan ekonomi bilateral kedua negara Indonesia dan Timor Leste lebih pesat lagi, baik dalam sektor industri dan perdagangan maupun dan investasi industri.
"Disamping untuk meningkatkan hubungan kerja sama bilateral disektor industri, hal pokok yang melatarbelakangi adalah untuk mengimplementasikan Deklarasi NAASP (Declaration of Reinvigorating the New Asian-African Strategic Partnership," kata Husin, di Jakarta, Rabu.
Deklarasi tersebut dihasilkan pada Pertemuan Tingkat Kepala Negara (Asian African Summit) pada 22-23 April 2015 di Bandung.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kerja sama teknik sektor industri, lanjut Saleh, Kemenperin memiliki berbagai unit kerja di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Industri yang kompeten di bidangnya masing-masing yang berskala internasional.
Misalnya, di Balai Besar Keramik, Balai Besar Tekstil, Balai Besar Pulp dan Kertas, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik, Balai Besar Logam dan Mesin, Balai Besar Kulit, Karet dan Balai Besar Kerajinan dan Batik.
"Balai besar itu sudah mengimplementasikan kurang lebih 15 pembangunan kapasitas di berbagai sektor, misalnya pengolahan makanan, garmen, pengelasan, keramik, kerajinan batok kelapa, dan sebagainya," kata dia.
Menurut Saleh, program tersebut dilaksanakan termasuk untuk negara tetangga Timor Leste, setelah penandatanganan tersebut dilaksanakan.
Dia berharap, memorandum kesepakatan tersebut akan mendorong perkembangan ekonomi bilateral kedua negara Indonesia dan Timor Leste lebih pesat lagi, baik dalam sektor industri dan perdagangan maupun dan investasi industri.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: