Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Polresta Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan membatasi jam operasional bagi truk angkutan bertonase berat selama libur panjang peringatan Kenaikan Isa Almasih dan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 5-8 Mei 2016.

"Pengaturan truk bertonase berat atau besar akan dilihat secara kondisional. Direncanakan angkutan besar boleh beroperasi selepas malam pukul 00.01 WIB hingga menjelang pagi hari selama libur ini," kata Wakil Kapolresta Bekasi, AKBP Sonny Mulvianto Utomo, di Cikarang, Selasa.

Menurut dia, aturan itu mengacu pada kebijakan Kementerian Perhubungan perihal larangan melintas kendaraan bertonase berat di saat liburan panjang dan hanya memperbolehkan pengoperasian truk berukuran sedang.

Dia mengimbau kepada pengusaha untuk mematuhi aturan itu demi kelancaran lalu lintas serta kepentingan masyarakat dalam melaksanakan libur panjang.

"Pengaturan dan imbauan pelarangan pengoperasian truk-truk besar sesuai dengan kebijakan Kementerian Perhubungan," katanya.

Dikatakan Sonny, dispensasi operasional truk tersebut pada tengah malam diberikan dalam rangka menjaga kondusivitas arus lalu lintas barang demi keberlangsungan roda perekonomian di kawasan itu.

Kawasan Industri di wilayah Kabupaten Bekasi saat ini tercatat sebagai kawasan terbesar di Asia Tenggara dengan tujuh kawasan industri yang di dalamnya berdiri lebih dari 4.500 perusahaan nasional dan internasional.

Sonny menambahkan, kepolisian juga memberikan imbauan kepada Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) setempat untuk tidak mengoperasikan armada angkutan umum yang tidak laik jalan.

"Bagi Organda atau pengusaha angkutan untuk selektif saat mengoperasikan armadanya, kendaraan tersebut harus layak jalan sehingga tidak mogok di tengah jalan. Dengan demikian, dapat menghindari kemacetan yang disebabkan oleh mogoknya angkutan umum," ujarnya.

Polresta Bekasi melakukan pengamanan liburan panjang 5-8 Mei 2016 dengan mengerahkan 633 personel gabungan.

Ratusan personel tersebut disiagakan untuk pengamanan Tol Jakarta-Cikampek atau di Jalur Pantura, tempat ibadah dan kawasan wisata, yang diperkirakan terjadi peningkatan kegiatan masyarakat di ketiga lokasi tersebut.