Moskow (ANTARA News) - Enam warga Russia, termasuk tiga orang diantaranya adalah bersaudara, dipenjara selama 11,5 tahun karena pembunuhan seorang Armenia dengan motif rasial, menurut Jurubicara Mahkamah Agung, Selasa. Sebuah pembelaan telah mengurangi tuntutan atas mereka. Penyeledik menemukan sebuah buku bergambar swastika dan seruan untuk kekerasan terhadap warga non-Slavs di rumah tiga bersaudara itu, yang bersama dengan teman-temannya menyerang seorang pria Armenia berkulit hitam dalam sebuah keret adi wilayah Moskow pada 2005. "Mahkamah Agung telah memeriksa pembelaan dari terdakwa," kata Pavel Odintsov. Sebuah dokumen yang menampilkan perincian dari kesimpulan Mahkamah Agung mengatakan bahwa warga Russia itu memfilmkan serangan mereka. Harian Kommersant, Selasa, melaporkan bahwa video itu disebarkan di internet. Salah seorang dari enam warga Russia itu berteriak: "Itu ada pria kulit hitam, mari usir dia keluar!" lalu kelompok itu memukul dan menendang korban di sekujur tubuhnya, juga menggunakan pecahan botol dan rantai besi yang memiliki pemberat pada ujungnya, kata dokumen itu. Kemudian salah seorang dari tiga bersaudara itu mengikuti seruan dari temannya untuk "menghabisi dia" dan membunuh pria Armenia itu dengan menusuk leher serta perut korban dengan pecahan gelas. Serangan yang ditujukan kepada penduduk asing berkulit gelap di Russia telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari peningkatan umum dalam xenofobia pasca runtuhnya komunis. Presiden Vladimir Putin telah menggambarkan kecenderungan itu sebagai ancaman bagi keamanan nasional dan mendesak pengadilan serta aparat hukum untuk meningkatkan perjuangannya mengatasi rasisme.(*)