Bandarlampung (ANTARA News) - Delapan ekor kukang sumatera (nycticebus coucang) berumur 3 tahun yaitu empat individu jantan dan empat individu betina dibawa Tim Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Bogor untuk dilepasliarkan ke kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batutegi Kabupaten Tanggamus, Lampung, Senin.

Delapan hewan primata nocturnal tersebut, yang jantan Tamper, Tyson, Amstrong, Partos, serta betina Popy, Cute, Willi, Dandelion adalah hasil sitaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat di Serang, Banten pada November 2013 lalu dan merupakan barang bukti yang dititip-rawatkan di Pusat Rehabilitasi YIARI di kaki Gunung Salak, Curug Nangka Kabupaten Bogor.

Sejak tahun 2013, kukang itu menjalani serangkaian pemeriksaan medis, proses karantina, dan tahapan rehabilitasi seperti pengenalan pakan alami. Aktivitas, perilaku pakan, dan kebiasaan mereka juga diamati dan dicatat oleh perawat satwa untuk memastikan bahwa perilaku kukang sudah normal menjadi liar kembali.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis akhir, kondisi kesehatan kukang baik, tidak membawa penyakit, kondisi gigi dan tulangnya juga bagus. Perilakunya sudah liar, sehingga bisa masuk tahapan selanjutnya untuk dipulangkan ke habitat alaminya," ujar Manager Animal Care YIARI drh Wendi Prameswari.

Wendi mengatakan membutuhkan waktu yang lama untuk merehabilitasi satwa primata korban perdagangan ilegal seperti itu, mengingat kondisi awal kukang saat masuk pusat rehabilitasi cukup memprihatinkan.

Satwa itu mengalami dehidrasi, malnutrisi dan stres tinggi, giginya juga sudah terpotong.

"Gigi kukang yang terpotong kemudian ditambal oleh dokter hewan spesialis gigi, sehingga giginya tetap utuh dan mereka bisa dilepasliarkan," kata Wendi lagi.

Setelah selesai menjalani masa rehabilitasi, primata yang sifatnya soliter itu kemudian dipindahkan ke kandang habituasi di kawasan Hutan Lindung Batutegi untuk proses adaptasi.

Bentuk kandang habituasi atau rumah sementara kukang adalah lahan terbuka dikelilingi fiber plastik, di dalamnya tumbuh berbagai jenis pepohonan hijau untuk pakan dan tempat tidur kukang. Selama sekitar satu bulan kukang dibiarkan beradaptasi dengan habitat dan pakan alaminya.

Koordinator Survey Release Monitoring (SRM) YIARI Bobby Muhidin mengatakan tim melakukan monitoring untuk mengetahui perkembangan perilaku kukang di dalam kandang habituasi.

"Apabila menunjukkan perkembangan yang baik, mencari makan secara alami, beradaptasi dengan alam dan bisa survive, barulah kukang itu bisa benar-benar dilepasliarkan," kata Bobby lagi.

Guna memudahkan pemantauan setelah lepasliar, kukang terlebih dahulu dipasang radio collar pada bagian leher. Radio collar ini berfungsi sebagai pengirim sinyal yang nantinya ditangkap oleh antena dan menimbulkan bunyi di receiver (penerima sinyal).

Bunyi yang keluar dari receiver itu membantu tim monitoring untuk menemukan keberadaan kukang di alam. "Tim melakukan monitoring selama sekitar setahun untuk mengetahui perkembangan perilakunya di alam liar," ujarnya.

Translokasi kukang di kawasan Hutan Lindung Batutegi merupakan kerja sama program konservasi kukang sumatera antara YIARI dengan KPHL Lampung dan Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu.

Hutan Lindung Batutegi dipilih sebagai lokasi lepasliar karena statusnya sebagai kawasan konservasi, sehingga bisa menjamin keselamatan kukang dari aktivitas manusia.

Selain itu, hasil survei tim YIARI menunjukkan keanekaragaman dan ketersediaan pohon pakan kukang di wilayah itu cukup tinggi.

Sejak tahun 2009 terdapat sekitar 113 kukang hasil rehabilitasi YIARI yang sudah dilepasliar di kawasan Hutan Lindung Batutegi Lampung.

Kukang atau yang dikenal dengan si malu-malu merupakan primata yang dilindungi berdasarkan ketentuan Undang Undang No. 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999.

Kukang juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species), sehingga dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Terdapat tiga jenis kukang di Indonesia, yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang), dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis).

Berdasarkan data IUCN (International Union for Conservation of Nature) Redlist kukang jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah, sedangkan kukang sumatera dan kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah.

Direktur Program YIARI, drh Karmele Llano Sanchez mengatakan kukang banyak diburu untuk diperjualbelikan dan dijadikan peliharaan, sehingga jumlahnya di alam semakin berkurang.

Karena itu, ujarnya lagi, program rehabilitasi dan pelepasliaran ini diharapkan bisa menambah dan mempertahankan jumlah populasi kukang sumatera di habitat alami khususnya di Batutegi Lampung.

"Selain menambah populasi dan mempertahankan keberadaan kukang di alam, program lepasliar kukang di Batutegi juga merupakan upaya perlindungan dan pelestarian habitat," kata Karmele lagi.

Ancaman utama yang dihadapi kukang adalah perburuan dan perdagangan ilegal. Perdagangan untuk pemeliharaan menjadi salah satu faktor utama penyebab kepunahan kukang.

Perdagangannya terus terjadi karena tinggi permintaan kukang untuk peliharaan. Data YIARI 2013-2015, sekurangnya 200-250 individu kukang ditawarkan tujuh pasar di empat kota besar Indonesia tiap tahunnya.

Berdasarkan analisis data pemantauan online, selama Mei - Juli 2015 terdapat 400 individu kukang dipelihara oleh pemilik media sosial tersebut.

Pengiriman dari pemburu ke pedagang menyebabkan kukang mengalami stress. Dalam transaksi perdagangan, gigi taring kukang dipotong dan dapat menyebabkan infeksi pada mulut, sehingga nafsu makan berkurang.

Hal itu membuat kukang lemas, sakit dan berujung kematian. Jumlah kukang yang mati akibat pemeliharaan kian bertambah dan populasi kukang di alam pun semakin berkurang.