Putusan sidang etik kasus Siyono diperkirakan pekan depan
2 Mei 2016 20:10 WIB
Sejumlah anggota Brimob Polri berjaga di sekitar tempat pemakaman saat proses autopsi jenasah terduga teroris Siyono di Brengkungan, Pogung, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (3/4). Autopsi dilakukan oleh pihak keluarga dengan bantuan dari Komnas HAM dan Muhammadiyah. (ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho)
Jakarta (ANTARA News) - Persidangan kode etik profesi terkait kasus kematian terduga teroris Siyono saat ini memasuki tahap pembelaan dari terduga pelanggar anggota Densus 88.
"Masih berlanjut, hari ini dan besok itu (agendanya) pembelaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Pihaknya memperkirakan putusan baru akan dijatuhkan pada pekan depan. "Diprediksi putusan sidang etik minggu depan," katanya.
Sidang kode etik profesi terkait kasus kematian terduga teroris Siyono telah digelar sejak Selasa (19/4) dan berlangsung secara tertutup.
Sidang tersebut bertujuan untuk menentukan adanya kemungkinan pelanggaran prosedur oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melaksanakan tugas pengawalan kepada Siyono.
Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia ketika dalam pengawalan Densus 88 pada Jumat (11/3).
Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya.
"Masih berlanjut, hari ini dan besok itu (agendanya) pembelaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Pihaknya memperkirakan putusan baru akan dijatuhkan pada pekan depan. "Diprediksi putusan sidang etik minggu depan," katanya.
Sidang kode etik profesi terkait kasus kematian terduga teroris Siyono telah digelar sejak Selasa (19/4) dan berlangsung secara tertutup.
Sidang tersebut bertujuan untuk menentukan adanya kemungkinan pelanggaran prosedur oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melaksanakan tugas pengawalan kepada Siyono.
Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia ketika dalam pengawalan Densus 88 pada Jumat (11/3).
Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016
Tags: