Jakarta (ANTARA News) - Komisaris PT Patria Maritime Lines Lodi Irwanto Eliyas menjamin bahwa kesepuluh ABK WNI sandera yang telah dibebaskan Abu Sayyaf akan mendapatan hak-hak mereka sebagai karyawan dan akan tetap bekerja di perusahaan.

"Tentu dong, mereka akan dan harus bekerja di perusahaan," ujar Lodi menjawab pertanyaan Jurnalis Antara di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin.

Menurut Lodi, selain hak-hak seperti gaji dan tunjangan karyawan, perusahaan juga akan memberikan dana kompensasi kemanusiaan kepada mereka, namun jumlahnya tidak disebutkan.

"Kompensasi kemanusiaan akan kita berikan karena terus terang mereka telah mengalami hal sulit, yang mungkin selama hidup mereka, dan itu tidak mudah," kata dia.

Sepuluh ABK WNI Kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12 Batas nama Peter Thompson Barahama (nakhkoda), Julian Phillips (mualim 1), Alvian Elvis Srepi (mualim 2), Mahmud (kepala kamar mesin), Suryansah (masinis 2), Suryanto (masinis 3), Wawan Saputra (juru mudi), Bayu Oktawianto (juru mudi), Rinaldi (juru mudi), dan Wendi Rahardian (koki) telah dibebaskan kelompok Militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan pada Minggu (1/5) lalu.

Kesepuluh WNI tersebut tiba di Lapangan Udara AU Halim Perdanakusumah Jakarta pada Minggu, pukul 22.30 WIB.

Selanjutnya, pada Senin pagi, kesepuluh WNI menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan kemudian diserahkan oleh Menlu Retno kepada perwakilan keluarga, Yola Lasut, istri dari Alvian Elvis Srepi, di Gedung Pancasila Kemlu, Jakarta.

Terkait penutupan jalur pelayaran perdagangan ke Filipina melalui Sulu dan Zamboanga setelah terjadinya insiden pembajakan dan penculikan, Lodi mengatakan pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah Indonesia demi faktor keamanan dan keselamatan.

"Saya rasa kami lebih mengutamakan keselamatan daripada operasional perusahaan, ya, bisnis bisa kita dapatkan di tempat lain," kata dia.