RSPAD: 10 WNI yang dibebaskan dari Abu Sayyaf sehat
2 Mei 2016 19:00 WIB
Sejumlah anak buah kapal (ABK) WNI yang menjadi korban sandera kelompok militan Abu Sayyaf, berjabat tangan dengan perwakilan pemerintah saat tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/5/2016). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta (ANTARA News) - Sepuluh anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia yang telah dibebaskan dari penyanderaan di Filipina dinyatakan sehat secara fisik maupun mental setelah diperiksa menyeluruh di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
"Kami menyatakan ke-10 nya sehat baik fisik maupun mental," kata Wakil Kepala RSPAD Dokter Bambang Dwi HS di Jakarta, Senin.
Bambang menyatakan, pihak RSPAD menerima seluruh eks-korban pada pukul 01.00 WIB, kemudian mereka beristirahat.
Kemudian, pihak rumah sakit memberlakukan tiga jenis pemeriksaan yakni pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan oleh dokter spesialis jiwa.
"Pemeriksaan penunjang di antaranya mengecek jantung dan organ dalam. Semua dinyatakan baik. Untuk pemeriksaan mental juga baik, tidak ada trauma," ujar Bambang.
Bambang menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada pihak Kemterian Luar Negeri yang kemudian akan diserahkan kepada pihak keluarga mereka.
Sepuluh WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal tunda Brahma 12 diculik saat berlayar di perairan Sulu, Filipina Selatan, pada 26 Maret 2016, oleh kelompok Abu Sayyaf yang kemudian meminta uang tebusan 50 juta peso atau setara Rp14 miliar untuk pembebasan sandera.
"Kami menyatakan ke-10 nya sehat baik fisik maupun mental," kata Wakil Kepala RSPAD Dokter Bambang Dwi HS di Jakarta, Senin.
Bambang menyatakan, pihak RSPAD menerima seluruh eks-korban pada pukul 01.00 WIB, kemudian mereka beristirahat.
Kemudian, pihak rumah sakit memberlakukan tiga jenis pemeriksaan yakni pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan oleh dokter spesialis jiwa.
"Pemeriksaan penunjang di antaranya mengecek jantung dan organ dalam. Semua dinyatakan baik. Untuk pemeriksaan mental juga baik, tidak ada trauma," ujar Bambang.
Bambang menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada pihak Kemterian Luar Negeri yang kemudian akan diserahkan kepada pihak keluarga mereka.
Sepuluh WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal tunda Brahma 12 diculik saat berlayar di perairan Sulu, Filipina Selatan, pada 26 Maret 2016, oleh kelompok Abu Sayyaf yang kemudian meminta uang tebusan 50 juta peso atau setara Rp14 miliar untuk pembebasan sandera.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: