Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan lima
rancangan undang-undang (RUU) akan segera diselesaikan pembahasannya
pada Masa Sidang V DPR, Mei 2016, yaitu RUU Penyelenggaraan Haji
dan Umrah, RUU Pilkada, RUU Paten, RUU Merek, dan RUU Minuman
Beralkohol.
“DPR telah memutuskan RUU usul DPR untuk
dibahas bersama dengan pemerintah, yaitu RUU tentang Penyelenggaraan
Ibadah Haji dan Umrah," kata Ade Komarudin dalam pidato Penutupan
Masa Sidang IV, Jumat.
DPR, kata Akom yang dikutip dari keterangan tertulis Humas DPR, juga terus bekerja keras menyelesaikan pembahasan revisi UU No.8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Wali Kota yang diperkirakan paling lambat pada masa persidangan ke V akhir Mei 2016 sudah dapat diambil keputusan.
Ketua DPR juga menyebutkan, DPR sedang melakukan penyusunan 10 RUU dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang akan menjadi prioritas bersama dengan pemerintah. Sementara RUU yang masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi ada dua RUU. Sedangkan RUU yang saat ini masih menunggu surat presiden mencapai 5 RUU.
DPR, kata Akom yang dikutip dari keterangan tertulis Humas DPR, juga terus bekerja keras menyelesaikan pembahasan revisi UU No.8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Wali Kota yang diperkirakan paling lambat pada masa persidangan ke V akhir Mei 2016 sudah dapat diambil keputusan.
Ketua DPR juga menyebutkan, DPR sedang melakukan penyusunan 10 RUU dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang akan menjadi prioritas bersama dengan pemerintah. Sementara RUU yang masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi ada dua RUU. Sedangkan RUU yang saat ini masih menunggu surat presiden mencapai 5 RUU.
“Pimpinan
DPR terus mengimbau kepada pimpinan alat kelengkapan DPR dan anggota
DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU agar tetap memprioritaskan
kualitas RUU disamping kuantitas RUU,” jelas Akom-sapaan akrab Ade
Komarudin- di hadapan Rapat Paripurna DPR.
Sementara
itu, menyangkut RUU Pengampunan Pajak yang kini sedang menjadi
perbincangan publik, DPR telah memprioritaskan pembahasannya pada awal
masa sidang V yang akan datang. “Mudah-mudahan segera dapat
diselesaikan,” ucap Akom singkat.