Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menyayangkan penggunaan tenaga kerja asing hanya untuk pekerjaan pengeboran dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, menyusul ditangkapnya pekerja asal Tiongkok di kawasan pangkalan militer Halim Perdanakusumah, Jakarta.

"Mungkin mereka tenaga kerja ahli dalam pengeboran. Saya kira tenaga kerja indonesia untuk pengeboran sudah banyak, buat apa mengambil tenaga kerja dari Tiongkok," katanya di Jakarta, Jumat.

Terkait kasus Halim, Mahyudin mendoeong agar aparat imigrasi segera memeriksa kelengkapan dan legalitas dokumen dua pekerja asal Tiongkok yang ditangkap saat mengerjakan pekerjaan pengeboran karena mencurigakan.

"Saya pikir perlu juga diperiksa legalitas dokumen keimigrasian mereka," kata Mahyudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.Menurut Mahyudin, jika terjadi pelanggaran administrasi ketenagakerjaan dan imigrasi maka tenaga kerja asing dari Tiongkok itu perlu diberikan sanksi hukum.


Mahyudin mengungkapkan bahwa tenaga kerja asing yang ditangkap itu bukan dari tentara tetapi memakai pakaian yang mirip tentara.

Mengomentari penangkapan dua pekerjanya, PT Kereta Cepat Indonesia China membantah adanya kontrak dengan lima pekerja asal Tiongkok dan dua asal Indonesia yang menyusup di wilayah Bandara halim Perdanakusuma yang ditangkap oleh TNI AU pada Selasa (26/4) lalu.



Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan saat dihubungi mengaku pihaknya tidak memiliki kontrak dengan Geo Central Mining (GMC) yang menaungi tujuh pekerja ilegal tersebut di wilayah Halim Perdanakusuma untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Hanggoro mengungkapkan pihaknya menjalin kerja sama dengan GMC untuk proyek KCIC, tetapi di wilayah lain, yaitu di Karawang dan Cikampek, Jawa Barat.