Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan data pegawai negeri sipil (PNS) fiktif mungkin terjadi karena sistem yang belum sempurna.

“Bisa saja terjadi karena sistemnya nggak baik, baru kita buat,” kata Basuki di Jakarta, Rabu (27/4).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika menyatakan sebanyak 1.848 PNS tidak melakukan elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (e-PUPNS).

PNS tersebut terdiri dari 780 pensiunan, 371 berhenti dengan hormat, 211 meninggal dunia, 55 berhenti tidak hormat, 27 berhenti sementara, 4 CPNS mengundurkan diri dan 68 PNS belum melakukan e-PUPNS.

“1.848 itu yang masih tercatat di Badan Kepegawaian Negara, dan belum melakukan e-PUPNS,” kata dia.

Agus Suradika mengatakan 68 PNS itu tidak melakukan e-PUPNS karena kemungkinan terjerat masalah hukum dan belum mendapat keputusan incraht.

Sementara itu, BKD sedang mengecek 332 PNS karena data terdapat di BKN namun tidak ada di BKD.

Ia menduga PNS tersebut sudah pindah namun nomor induk pegawai belum dicabut.

BKD akan segera berkoordinasi dengan BKN untuk verifikasi dan validasi data-data tersebut.